Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    27 April 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    27 April 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Yanu Ariwibowo

  • Ditanggapi
    27 April 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    27 April 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Sosial DIY

  • Autodisposisi
    27 April 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Sosial DIY

  • Dibuat
    27 April 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh Yanu Ariwibowo

Diadukan pada 27 April 2021, 15:12 WIB Dilihat 113 kali
Oleh Yanu Ariwibowo Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Sosial DIY
Tracking ID: 2804210001 Kategori Aduan Bantuan Sosial

BST

saya tidak mendapatkan bst walaupun sudah terdaftar di dkts
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
27 April 2021, 15:40 WIB
Selamat siang Saudara YanunnTerimakasih atas pertanyaannyanMerespon aduan terkait ketercantuman data Saudara di DTKS dan kepesertaan Bantuan Sosial Tunai (BST), perlu kami luruskan bahwa masyarakat yang terdaftar dalam DTKS belum tentu mendapat bantuan sosial, termasuk BST. nHal ini dikarenakan setiap jenis bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota penerima. Begitu juga halnya dengan BST.nnSebagai tambahan informasi, menurut Keputusan DIrektur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No 18/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Covid-19, persyaratan untuk dapat menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST adalah keluarga miskin diutamakan tercantum dalam DTKS dan bukan terdaftar sebagai penerima program PKH maupun program Sembako/BPNT/BSP.nnTerimakasih
Yanu Ariwibowo
27 April 2021, 23:25 WIB
terimaksih informasinya . tadi siang saya sudah mendapatkan barcode dari kantor pos untuk program BST
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
27 April 2021, 08:40 WIB
Selamat siang Saudara YanunnTerimakasih atas pertanyaannyanMerespon aduan terkait ketercantuman data Saudara di DTKS dan kepesertaan Bantuan Sosial Tunai (BST), perlu kami luruskan bahwa masyarakat yang terdaftar dalam DTKS belum tentu mendapat bantuan sosial, termasuk BST. nHal ini dikarenakan setiap jenis bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota penerima. Begitu juga halnya dengan BST.nnSebagai tambahan informasi, menurut Keputusan DIrektur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No 18/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Covid-19, persyaratan untuk dapat menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST adalah keluarga miskin diutamakan tercantum dalam DTKS dan bukan terdaftar sebagai penerima program PKH maupun program Sembako/BPNT/BSP.nnTerimakasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -