Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    29 Januari 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    29 Januari 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    29 Januari 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    28 Januari 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    27 Januari 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    27 Januari 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh eza kuswoyo

Diadukan pada 28 Januari 2023, 06:08 WIB Dilihat 54 kali
Oleh eza kuswoyo Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2801230004 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Gangguan pkl depan pasar demangan

Mohon semua pihak yang berwenang & memiliki tanggung jawab atas lingkungan pasar demangan untuk di lakukan penertiban pedagang yang berjualan di jalan raya & di sekitar troatar supaya tidak menganggu & membahayakan lalu lintas
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
29 Januari 2023, 16:49 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Terimakasih atas pengaduan/keluhan Saudara.nLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dimohon kepada Pelapor untuk menyertakan alamat lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kami.nnUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
29 Januari 2023, 16:50 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Terimakasih atas pengaduan/keluhan SaudaranLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjutinUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
29 Januari 2023, 09:49 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Terimakasih atas pengaduan/keluhan Saudara.nLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dimohon kepada Pelapor untuk menyertakan alamat lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kami.nnUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -