Kenaikan UMK se DIY 5,7 juta jika tidak ada tanggapan akan dilanjut kepolisian
Nomor Aduan
2709260002
DidisposisikanAplikasi Jogja IstimewaPerekonomian
Dilihat 9 kali
0 tindak lanjut0 komentar1 lampiran
Media Aduan
Pelapor
Anonim
Anonim
Tanggal
27 September 2026, 05:27
WIB
Wilayah
Kota Yogyakarta
Disposisi
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY
Isi Aduan
Kami menyampaikan aduan, aspirasi, dan tuntutan masyarakat/pekerja mengenai besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kami MENUNTUT agar UMK di wilayah DIY dinaikkan menjadi Rp5.700.000 (lima juta tujuh ratus ribu rupiah) per bulan dan diberlakukan mulai November 2026, sesuai proses dan kewenangan
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana
pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas
tindak lanjut OPD.
0 tindak lanjut0 dari OPD0 tanggapan pelapor
Belum ada tindak lanjut
OPD terkait belum menambahkan tindak lanjut untuk aduan ini.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini.
Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
0 komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan
login
untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain
yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pratinjau Lampiran
Klik di luar konten atau tombol tutup untuk menutup
Survey Kepuasan LayananBantu kami meningkatkan kualitas layanan
Kami menggunakan cookies
Cookies membantu kami meningkatkan pengalaman Anda di portal
E-Lapor DIY, termasuk menyimpan preferensi dan analitik
kunjungan.
Anda dapat memilih untuk menyetujui atau menolaknya.