Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    21 Oktober 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    26 Agustus 2018 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Autodisposisi
    26 Agustus 2018 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Dibuat
    26 Agustus 2018 WIB

    Aduan dibuat oleh ROC

Diadukan pada 26 Agustus 2018, 19:17 WIB Dilihat 18 kali
Oleh ROC Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
Tracking ID: 2708180457 Kategori Aduan Penerimaan Siswa Baru

Ada pungutan biaya terhadap orang tua...

Ada pungutan biaya terhadap orang tua siswa SD N Adisucipto 1 untuk uang komite, dengan alasan uang BOS dari pemerintah tidak cukup untuk oprasional dan gaji guru honorer dan lain lain. Apakah itu masuk kategori pungutan yg di perbolehkan ? Tolong pemkot yogya informasi nya
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 Oktober 2018, 12:49 WIB
Terimakasih atas laporannya ,
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 Oktober 2018, 12:57 WIB
Bentuk iuran untuk menunjang iuran yg dihimpun oleh komite biasanya hasil dari rapat yg membuahkan kesepakatan, namun demikian Kewenangan ada pada Pemkot Yogyakarta.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-86 elapor_jmc_620.jpg
Alamat: Jl. Ringroad Timur No.63, Karang Janbe, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55198, Indonesia
Lintang: -7.791.104.298.008.570
Lintang: 11.041.097.831.709.000