Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    27 Maret 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    27 Maret 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    26 Maret 2020 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    26 Maret 2020 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 27 Maret 2020, 05:09 WIB Dilihat 137 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2703200022 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

COVID-19

Anak perusahaan perusahan Kredit Pintar Indonesia (PT.BERJAYA JASA) beralamat Jl. Ki Penjawi No. 7 (Gedung Kntor mirip rumah dengan cat berwarna putih), bertempat di Yogyakarta dkt gembira lloka. Saya ingin menyampaikan disaat ada himbauan pemerintahan utk melakukan tindakan preventif berupa social distancing maupun Work From Home, bahkan utk sholat berjamaah didkt tmpt kerja kami yg tdk mencapai 100orgpun sdh ada larangan sholat berjamaah, mengingat berbahayanya virus COVID19 ini. Akan tetapi diperusahaan kami tdk ada sama sekali tindakan utk melakukan tindakan yg pemerintah inginkan, bahkan jarak kursi kami hnya bbrp sentimeter karyawan. Ini tentu akan membawa dampak buruk jika salah satu dri kawan kami trkena atau membawa virus berbahaya trsebut. Semua karyawan tidak bs bersuara karena jika mengeluh atau mengadu bisa dikenakan SP ataupun gk dipakai lagi/cut.. TOLONG.. TOLONG.. TOLONG DITINDAK LANJUTI... TERIMA KASIH YANG TERHORMAT STAFF LAPOR.GO.ID
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
27 Maret 2020, 15:14 WIB
Terimakasih informasinya, kami TIM Gugus Pencegahan Covid 19 dari sat pol PP Diy sudah memberi himbauan memalui mobil keliling agar semua warga mematuhi atuar pemerintah demi menceha Penyebaran Covid 19
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -