Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Danu Hara
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Danu Hara
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Permohonan Penataan/Penebangan Pohon Perindang yang Menghalangi Visibilitas Usaha (Hara Chicken Mantrijeron)
Nomor Aduan
2701260009
Dilihat 53 kali
Isi Aduan
"Selamat sore Bapak/Ibu petugas DLH Kota Yogyakarta. Saya Danu, perwakilan tim Business Development dari Hara Chicken. Saat ini perusahaan kami sedang dalam proses pembukaan cabang baru di daerah Mantrijeron (dekat Jokteng). Namun, terdapat kendala teknis di lapangan berupa pohon perindang yang posisi dan kerimbunannya menutupi akses visual (papan nama) serta fasad outlet kami. Hal ini sangat menghambat strategi promosi dan potensi kunjungan pelanggan kami. Melalui aduan ini, kami mengajukan permohonan untuk dilakukannya peninjauan lapangan guna tindakan perampingan atau penebangan. Kami selaku pihak manajemen berkomitmen untuk mengikuti seluruh prosedur administrasi dan kewajiban penggantian bibit sesuai dengan regulasi yang ditetapkan DLH Kota Yogyakarta. Mohon bantuannya untuk segera ditindaklanjuti. Terima kasih.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Bapak Danu Hara Di Tempat Menindaklanjuti aduan Bapak terkait permohonan pemangkasan pohon, bersama ini kami sampaikan hasil pengecekan lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bahwa: berdasarkan pemantauan, dahan pohon yang akan dipangkas telah bersinggungan langsung dengan jaringan listrik tegangan tinggi. Demi keamanan petugas dan warga sekitar, proses pemangkasan wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pihak PLN untuk dilakukan pengamanan jalur atau pemadaman sementara. Kami menyarankan agar Bapak dapat turut berkoordinasi dengan pihak PLN via PLN mobile/ telepon 123 terkait penjadwalan pengamanan jalur listrik tersebut. Hal ini akan sangat membantu kami dalam mempercepat proses eksekusi pemangkasan di lapangan. Segera setelah jadwal koordinasi dengan PLN telah dipastikan aman, Petugas Lapangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) siap untuk langsung melakukan pemangkasan. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1769505657_jJcwm9cS.jpeg
Lokasi Aduan
Jl. Mayjend Sutoyo No.83B, Mantrijeron, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Alamat lengkap: Jl. Mayjend Sutoyo No.83B, Mantrijeron, Kec. Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta