Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Biro Tata Pemerintahan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Biro Tata Pemerintahan DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Biro Tata Pemerintahan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Biro Tata Pemerintahan DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Laporan Pengalihan Fungsi Ruang Pejalan Kaki
Nomor Aduan
2701260004
Dilihat 44 kali
Isi Aduan
Berdasarkan hasil pantauan media sosial,di trotoar Jalan Jend Sudirman, Kota Yogyakarta di laporkan terdapat Pedagang Kaki Lima (PKL),yang masih berjualan di trotoar dan menganggu aktivitas pejalan kaki. Kondisi ini semakin dinormalisasi oleh sebagian masyarakat, termasuk pembeli yang tetap bertransaksi di area yang jelas bukan peruntukannya. Kondisi dan Dampak: • Trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki beralih fungsi menjadi area berjualan dan parkir pembeli. • Aktivitas jualan menetap di trotoar melanggar fungsi ruang publik dan aturan tata kota. • Perlu ditegaskan bahwa penjual keliling yang berhenti sejenak atas panggilan pembeli merupakan kondisi berbeda dan masih dapat ditoleransi karena tidak menguasai ruang publik secara permanen. https://maps.app.goo.gl/9rfoF4nMYFALJC1K6 Kami memohon perhatian serta tindak lanjut dari pihak terkait untuk melakukan penanganan agar keselamatan pengguna jalan dapat terjamin.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Saudara Pelapor di tempat Menindaklanjuti aduan yang Saudara sampaikan terkait laporan pengalihan fungsi ruang pejalan kaki, bersama ini kami sampaikan bahwa Satpol PP Kota Yogyakarta telah berkoodinasi dengan pemilik cafe dan pengelola Museun TNI AD Dharma Wiratama serta memberikan arahan tidak menempatkan properti di atas trotoar/pedestrian. Pemilik kafe telah bersedia untuk menata aktivitas pengunjung agar seluruhnya berada di dalam area cafe/museum guna menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. Terima kasih atas partisipasinya dalam mewujudkan ketertiban umum di wilayah Kota Yogyakarta.
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1769499912_YSClMW34.jpg
Lokasi Aduan
Terban, 55223, Gondokusuman, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Terban, 55223, Gondokusuman, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia