Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
30 Januari 2025 WIBAduan ditanggapi oleh admin Dinas Perhubungan DIY
-
Disposisi
30 Januari 2025 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
-
Autodisposisi
27 Januari 2025 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pariwisata DIY
-
Dibuat
27 Januari 2025 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
27 Januari 2025, 16:30 WIB
Dilihat 119 kali
Penataan Parkir Liar Tempat Wisata
Mohon dapat diatur dan diberikan solusi terhadap parkir liar, seperti yang telah saya alami pada tanggal 27 Januari 2025. Dikarenakan parkir di Gembira Loka Lokasi Parkir A sudah penuh (Tulisan di informasi depan gerbang) padahal saat saya masuk masih ada tempat untuk beberapa mobil, sehingga Oknum mengarahkan untuk parkir di badan jalan dengan sedikit memaksa (mungkin krn plat mobil saya plat luar kota) sebelah pagar Gembira Loka dengan memasang tarif tinggi yaitu sebesar Rp 25.000 untuk mobil. Mohon pemerintah dapat memberikan solusi atas lahan parkir, agar masyarakat dan turis merasa nyaman dan aman. Turis mendapat tarif parkir yang wajar dan masyarakat jg tidak terganggu dengan aktifitas wisata, seperti kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
30 Januari 2025, 17:12 WIB
Yth Sdr. Adhi
Selamat sore, mohon maaf atas ketidaknyamanannya terkait perparkiran pada kawasan wisata Daerah Istimewa Yogyakarta. Perlu diketahui bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2020 kawasan Jl. Kebun Raya Gembira Loka merupakan kawasan I Premium. Sehingga untuk tarif sebesar Rp. 5.000,- untuk 2 jam pertama dan berlaku progresif Rp. 2.500,- setiap jam selebihnya. Laporan kami bantu sampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta selaku pemilik wewenang.
Demikian disampaikan terima kasih.
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Rejowinangun, 55171, Kotagede, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.802530683831459
Lintang: 110.39831932913621
Lintang: 110.39831932913621
Mark Willon
22 Februari 2025, 02:44 WIB