Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    27 Desember 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    21 Maret 2025 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Disposisi
    27 Desember 2024 WIB

    Aduan didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Disposisi
    26 Desember 2024 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Dibuat
    26 Desember 2024 WIB

    Aduan dibuat oleh Andini Kurnia

Diadukan pada 26 Desember 2024, 23:23 WIB Dilihat 175 kali
Oleh Andini Kurnia Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta
Tracking ID: 2612240003 Kategori Aduan Pendidikan

Bantuan anak sekolah

Saya warga kota jogja dan memiliki 1anak sekolah di Sd kota jogja dan 1 anak masih bayi.Saya tidak tinggal di alamat ktp karena memang tidak ada tempat untuk tinggal karena penuh penghuni(saudara),jadi saya tinggal menumpang di rumah saudara yang di sewon,apa karena saya tidak tinggal di alamat ktp anak saya tidak bisa mendapat bantuan untuk bersekolah?
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
27 Desember 2024, 15:08 WIB
Terima kasih telah menyampaikan aduan ke Pemerintah Kota Yogyakarta, terkait Aduan Saudara akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
21 Maret 2025, 08:59 WIB
Yth. Saudara Pelapor, Berdasarkan Perwal Kota Yogyakarta No.33 Th 2024 Tentang Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Pendidikan, Persyaratan Peserta Didik untuk mendapatkan bantuan tunggakan biaya pendidikan berupa: 1.Penduduk daerah &berdomisili di daerah dibuktikan kartu keluarga / C1 2.⁠Bukan pemegang KMS 3.⁠Rincian Tunggakan pendidikan dari satuan pendidikan 4.⁠Surat pernyataan tidak mampu membayar tunggakan biaya pendidikan dari orang tua atau wali peserta didik bermaterai cukup yg diketahui ketua RT &Ketua RW 5.⁠Srt rekomendasi/formulir verifikasi keluarga dari perangkat daerah yg menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang sosial 6.⁠Srt keterangan dari satuan pendidikan yg menerangkan bahwa peserta didik yg bersangkutan belum pernah menerima bantuan tunggakan biaya pendidikan/jaminan pendidikan daerah pd saat akhir jenjang pendidikan untuk peserta didik yg telah lulus 7.⁠FC ijazah/bukti telah menyelesaikan pendidikan pd satuan pendidikan khusus peserta didik yg telah lulus
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar

Lampiran yang Telah Dihapus:
1735230232_IMG_20241226_232034_245.jpg telah dihapus dari halaman publik karena mengandung informasi sensitif.
Alamat: Prawirodirjan, 55121, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.80418767679036
Lintang: 110.36985331661985