Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
27 November 2022 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
26 November 2022 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
-
Autodisposisi
25 November 2022 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
-
Dibuat
25 November 2022 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
26 November 2022, 05:28 WIB
Dilihat 77 kali
Lampu kota mati
Lampu kota di jalan sultan agung, timur jembatan sayidan, selatan jalan mati. Karena skg jalan semakin sempit jika lampu mati semakin berbahaya
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
27 November 2022, 16:47 WIB
Terima kasih, atas masukan dan laporan saudara/i terkait dengan penerangan jalan. Dapat kami sampaikan bahwa kewenangan terkait penerangan jalan di kawasan tersebut berada di Pemerintah Kota / Kabupaten. Terkait dengan laporan suadara/i akan kami tindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut kepada pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan kewenangannya. Laporan juga bisa disampaikan melalui aplikasi JSS(Jogja Smart Service) untuk kewenangan Kota YogyakartanDemikian disampaiakan,nTerima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Purwo Kinanti, 55151, Pakualam, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -780.147.812.744.731
Lintang: 11.037.173.420.190.800
Lintang: 11.037.173.420.190.800