Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    27 November 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    26 November 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    25 November 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    25 November 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 26 November 2022, 05:28 WIB Dilihat 72 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 2611220007 Kategori Aduan APILL, LPJU

Lampu kota mati

Lampu kota di jalan sultan agung, timur jembatan sayidan, selatan jalan mati. Karena skg jalan semakin sempit jika lampu mati semakin berbahaya
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
27 November 2022, 16:47 WIB
Terima kasih, atas masukan dan laporan saudara/i terkait dengan penerangan jalan. Dapat kami sampaikan bahwa kewenangan terkait penerangan jalan di kawasan tersebut berada di Pemerintah Kota / Kabupaten. Terkait dengan laporan suadara/i akan kami tindaklanjuti dengan meneruskan laporan tersebut kepada pemerintah Kota Yogyakarta sesuai dengan kewenangannya. Laporan juga bisa disampaikan melalui aplikasi JSS(Jogja Smart Service) untuk kewenangan Kota YogyakartanDemikian disampaiakan,nTerima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Purwo Kinanti, 55151, Pakualam, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -780.147.812.744.731
Lintang: 11.037.173.420.190.800