Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    27 April 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    26 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Disposisi
    26 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Disposisi
    26 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY

  • Autodisposisi
    25 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY

  • Dibuat
    25 April 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Qurniawan Yulianto

Diadukan pada 26 April 2023, 01:48 WIB Dilihat 47 kali
Oleh Qurniawan Yulianto Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY
Tracking ID: 2604230001 Kategori Aduan Infrastruktur

lauapan saluran air

ijin menyampaikan informasi yang segera di tindaklanjuti. Terkait dengan saluran air di ruas jalan rejowinangun. dulu waktu kecil saluran yang membujur dari utara ke selatan merupakan saluran irigasi yang di lengkapi dengan kran pengatur air (sekarang tidak ada). ijin bertanya apakah pembuangan saluran yang dulu sebagai irigasi berubah status menjadi saluran air pembauangan jalan raya? mohon dapat kami meminta gambar DED saluran air (gabar terlampir) jika berubah status apakah ada analisa perhitungan debit air, karena secara logika drainase yang di jalan besar sedangkan drainase yang di perumahan kecil. mohon dapat di analisa kembalinnSemenjak adanya perbaikan/perawatan/pembangunan drainase jalan debit air yang masuk di perumahan menjadi besar. laporan ini sudah berulang kali kami sampaikan tidaklanjutnya hanya membersihkan sampah padahal yang menjadi permasalahan karena penyempitan saluran air dan perlu menjadi perhatian adanya bangunan di atas saluran tersebut yang mungkin dapat mempersulit perawatan dari pemkot Yogyakarta.nnnDemikian kesekian kalinya kami sampaikan
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
27 April 2023, 17:28 WIB
Selamat sore, berdasarkan hasil pengecekan terkait saluran air tersebut, memang benar dulu berfungsi sebagai saluran irigasi. Dalam perkembangannya sudah tidak ada area persawahan karena alih fungsi tata guna lahan. Sehingga saluran tersebut sudah tidak berfungsi sebagai saluran irigasi lagi, dan menjadi saluran air hujan yang menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta. Terkait laporan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh Dinas PUPESDM DIY dengan Dinas PUPKP Kota Yogyakarta.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-1515 26042023840irigasipng.png lampiran-1516 26042023130irigasi-2png.png
Alamat: -
Lintang: -7.810.610.748.554.960
Lintang: 11.039.993.855.170.900