Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    26 Januari 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    26 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Autodisposisi
    25 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY

  • Dibuat
    25 Januari 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Ogriv Age Tisa Ginting

Diadukan pada 25 Januari 2022, 23:09 WIB Dilihat 84 kali
Oleh Ogriv Age Tisa Ginting Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
Tracking ID: 2601220002 Kategori Aduan Pendidikan

Anak sekolah bawa kendaraan

banyak sekali anak sekolah yg bawa kendaraan ke sekolah. apakah itu tidak jd tanda tanya.nnApakah tidak pernah ada razia SIM ke sekolah2? karena saya yakin anak usia sekolah itu blm layak mendapatkan SIM jika peraturan pembuatan SIM msh tetep usia 17 tahun. blm lg banyak kantung2 parkir didekat sekolah2 tersebut.nnseharusnya org tua dan guru mengedukasi anak soal ini dan dr pihak aparat tegas dlm menegakkan aturan spy ini td berdampak buruk terutama dlm usaha pemberantasan klitih di jogja.n
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
26 Januari 2022, 13:42 WIB
Terima kasih atas masukanyanKami akan intensifkan koordinasi dengan wakil kepala sekolah urusan kesiswaan / Tim Disiplin di sekolah, untuk menertibkan anak-anak yang membawa kendaaan ke sekolah.nDisetiap sekolah ada dari pihak kepolisian yang selalu membina yaitu pada program SSDP dan para Babin Kamtibmas.nKami akan koordinasikan untuk dilakukan razia disekolah-sekolah dengan Dirlantas POLDA/Satlantas Polres tentang kelengkapan kendaraan yang standard dan kepemilikan surat ijin mengemudi.nEdukasi kepada orang tua siswa akan dilakukan oleh pihak sekolah, untuk sama-sama melakukan pembimbingan kepada putra putrinya.nTerimakasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: 0.0
Lintang: 0.0