Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    27 Juni 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    26 Juni 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    25 Juni 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    25 Juni 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Autodisposisi
    25 Juni 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    25 Juni 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 25 Juni 2021, 07:57 WIB Dilihat 124 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2506210004 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Pelanggaran Pembatasan Jam Buka Coffeshop & protokol kesehatan

Selamat malam, saya khawatir dengan aktivitas berkumpul pada tilasawa Coffeshop yang melanggar protokl kesehatan, serta batas jam buka. Modus pemilik coffe ialah dengan memarkir kendaraan konsumen di belakang. Sehingga terlihat sudah tutup, padahal aktivtas berkumpul terjadi hingga pukul 03.00 pagi.nnMohon untuk diberi teguran..nnTerimakasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
27 Juni 2021, 12:24 WIB
Terimakasih atas perhatian Saudara.nLaporan Saudara akan segera kami koordinasikan dengan pihak terkait
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Condong Catur, 55283, Depok, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.742.659.118.884.250
Lintang: 11.040.128.767.482.800