Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    13 September 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    14 September 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    13 September 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    25 Maret 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Autodisposisi
    24 Maret 2020 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    24 Maret 2020 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 25 Maret 2020, 00:52 WIB Dilihat 122 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2503200011 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Sholat Jum'at di masjid

Menurut fatwa MUI bahwa ditengah maraknya wabah virus Corona diperbolehkan untuk sholat di rumah. Nha ternyata dibeberapa desa masih banyak yg masih melaksanakan sholat Jumat di masjid. Bahkan ada seorang pemangku kebijakan desa malah membuat pernyataan kalau sholat berjamaah di masjid masih diperbolehkan. Bikin gemes Krn akan sangat rentan kalau seandainya ada salah satu jamaah yg tertular. Apakah harus melaporkan ke aparat atau bagaimana? Karena kalau sekedar himbauan masih saja pada ngeyel
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
13 September 2021, 22:03 WIB
Terima kasih atas aduannya
Alifia alia
26 Maret 2020, 02:34 WIB
Saya harap semua lingkungan mesjid bisa didisinfektan
Alifia alia
25 Maret 2020, 19:34 WIB
Saya harap semua lingkungan mesjid bisa didisinfektan
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -