Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    25 Januari 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    24 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    24 Januari 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    24 Januari 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Yili Yods

Diadukan pada 24 Januari 2022, 12:50 WIB Dilihat 127 kali
Oleh Yili Yods Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2501220001 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

MELANGGAR PPKM

Apakah diperbolehkan rumah makan buka sampai jam 4 pagi, padahal saya lihat dari plang didepan, bukanya dari jam 8 pagi,nSaya sebagai orang yang juga mencari rezeki dengan menjual makanan,nMerasa tidak adil ketika saya di haruskan tutup jam 00.00 sedangkan bukanya sore.nDan ini buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 pagi masih aman aman saja.n
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
25 Januari 2022, 10:54 WIB
Terimakasih atas pengaduan dan keluhan SaudaranLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkaitnNamun agar lebih memudahkan bagi kami dalam menindaklanjuti laporan Saudara, dimohon dapat menyebutkan nama rumah makan dan alamat detail yang dimaksudnnSebagai informasi, dalam PPKM Level-2 yang berlaku di DIY rumah makan diizinkan buka hingga pukul 21.00 dengan mematuhi protokol kesehatan, sedangkan bagi rumah makan yang operasionalnya malam hari diizinkan buka dari pukul 18.00 s/d 24.00nnMaturnuwun
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -