Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
25 September 2025, 17:11 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Dibaca
24 September 2025, 13:32 WIBAduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
24 September 2025, 11:58 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY
-
Dibuat
24 September 2025, 11:58 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
24 September 2025, 11:58 WIB
Dilihat 61 kali
Kembalikan Rambu Dilarang Putar Balik di Simpang Demangan
Mohon perhatian dari pihak yg memangku kebijakan. Untuk simpang Demangan, dari arah solo. Dipasang kembali rambu tidak boleh putar balik. Karena ini sangat membahayakan
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
25 September 2025, 17:11 WIB
Yth. Saudara/i Anonim,
Selamat sore, terima kasih atas kepeduliannya terhadap keselamatan jalan. Laporan kami teruskan kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana status jalan tersebut merupakan jalan Kota Yogyakarta. Demikian disampaikan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Demangan, 55221, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.783106178042277
Lintang: 110.38800470032065
Lintang: 110.38800470032065