Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    25 September 2025, 17:11 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY

  • Dibaca
    24 September 2025, 13:32 WIB

    Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    24 September 2025, 11:58 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    24 September 2025, 11:58 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 24 September 2025, 11:58 WIB Dilihat 61 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 2409250004 Kategori Aduan Perhubungan

Kembalikan Rambu Dilarang Putar Balik di Simpang Demangan

Mohon perhatian dari pihak yg memangku kebijakan. Untuk simpang Demangan, dari arah solo. Dipasang kembali rambu tidak boleh putar balik. Karena ini sangat membahayakan
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
25 September 2025, 17:11 WIB
Yth. Saudara/i Anonim, Selamat sore, terima kasih atas kepeduliannya terhadap keselamatan jalan. Laporan kami teruskan kepada Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta sebagaimana status jalan tersebut merupakan jalan Kota Yogyakarta. Demikian disampaikan terima kasih.
lampiran
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-3376 1758689888_l4POMrk5.jpg
Alamat: Demangan, 55221, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.783106178042277
Lintang: 110.38800470032065

Informasi Pengunjung

Pengunjung Online

memuat...

Kunjungan Hari Ini

memuat...

Kunjungan 7 Hari Terakhir

memuat...

Total Pengunjung

memuat...

Total Tampilan Halaman

memuat...