Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    24 September 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    24 September 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh La cle

  • Disposisi
    24 September 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    24 September 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    24 September 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Autodisposisi
    24 September 2020 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    24 September 2020 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 24 September 2020, 08:13 WIB Dilihat 420 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2409200002 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Bergerombol setiap malam

Selamat malam, sy warga rt 04 rw 09, dukuh semarangan, kelurahan sidokarto, godean melaporkan bahwa sejak awal pandemi covid 19, di wilayah rt sy didirikan semacam pos ronda dengan dalih keamanan wilayah sekitar. Tetapi ternyata fungsi dan tujuan dari didirikannya pos ronda tersebut telah di salahgunakan. Bentuk penyalahgunaan tsb adalah dengan berkumpul setiap malam orang2 yg berjumlah minimal 5-7 orang tanpa mengindahkan protokol covid 19. Dan disitu juga hanya tempat berkumpul untuk main kartu dan membunyikan sound sistem dengan keras. Ini selain bertentangan dengan program pemerintah untuk segera menuntaskan masalah pandemi tsb. Hal ini juga justru membuat kuatir warga sekitar yg berdekatan dengan bangunan pos ronda tsb. Ironisnya hal ini di dukung oleh ketua rt bahkan mungkin kepala padukuhan setempat. Sy dan beberapa warga sekitar bangunan tsb menjadi kuatir akan keselematan kesehatan kami serta terasa jadi mengganggu dengan kegiatan yg tidak jelas tsb. Kami mohon dengan sangat tindakan yg tegas dari pihak2 terkait dengan kegiatan yg di adakan oleh beberapa warga dan ketua rt yg mengatasnamakan seluruh warga rt setempat padahal tidak semua warga menyetujui hal tsb. Demikian harap menjadikan perhatian pihak terkait. Trima kasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
24 September 2020, 14:54 WIB
Cobalah RT bisa membantu menyelesaikan Krn itu eilayshmya dan paham.warganya nnBuksnnksmi TDK mau cuman masalah seperti itu RT cukup ...
Anonim
24 September 2020, 23:32 WIB
Jika RT saja cukup lalu buat apa kami mengadu di sini ??? Dan apa fungsi dr E-LAPOR DIY ini ??? Ini justru aparat RT terlibat makanya kami lapor...jika masih belum ada perubahan dengan situasi, kondisi maupun keadaan yg sesuai protokol covid 19 di wilayah RT kami, dan laporan kami ini tidak dierhatikan dengan seksama, maka kami akan melaporkan prosedur yg lebih tinggi dalam pelaporan penyebaran covid 19 di DIY. Mhn diperhatikan baik2 sebelum hal ini jadi viral.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Sidokarto, 55264, Godean, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.774.219.669.715.000
Lintang: 11.031.018.733.983.700