Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    24 September 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    24 September 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    24 September 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    24 September 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Autodisposisi
    24 September 2020 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    24 September 2020 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 24 September 2020, 08:04 WIB Dilihat 126 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2409200001 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Bergerombol setiap malam

Selamat malam, sy warga rt 04 rw 09, dukuh semarangan, kelurahan sidokarto, godean melaporkan bahwa sejak awal pandemi covid 19, di wilayah rt sy didirikan semacam pos ronda dengan dalih keamanan wilayah sekitar. Tetapi ternyata fungsi dan tujuan dari didirikannya pos ronda tersebut telah di salahgunakan. Bentuk penyalahgunaan tsb adalah dengan berkumpul setiap malam orang2 yg berjumlah minimal 5-7 orang tanpa mengindahkan protokol covid 19. Dan disitu juga hanya tempat berkumpul untuk main kartu dan membunyikan sound sistem dengan keras. Ini selain bertentangan dengan program pemerintah untuk segera menuntaskan masalah pandemi tsb. Hal ini juga justru membuat kuatir warga sekitar yg berdekatan dengan bangunan pos ronda tsb. Ironisnya hal ini di dukung oleh ketua rt bahkan mungkin kepala padukuhan setempat. Sy dan beberapa warga sekitar bangunan tsb menjadi kuatir akan keselematan kesehatan kami serta terasa jadi mengganggu dengan kegiatan yg tidak jelas tsb. Kami mohon dengan sangat tindakan yg tegas dari pihak2 terkait dengan kegiatan yg di adakan oleh beberapa warga dan ketua rt yg mengatasnamakan seluruh warga rt setempat padahal tidak semua warga menyetujui hal tsb. Demikian harap menjadikan perhatian pihak terkait. Trima kasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
24 September 2020, 14:52 WIB
Itu ketua RT juga sebagai gugus covif jadi jika ada masalah warganya bisa di atasi melalui RT .re.fukuh lurah .nGugus kecamatan.nnTerimakasi laporannya kami kirim ke yg punya wilayah
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Sidokarto, 55264, Godean, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.774.132.910.894.380
Lintang: 11.031.015.068.548.600