Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Saya hanya ingin bertanya ke pihak bp...
Nomor Aduan
2408180455
Dilihat 83 kali
Isi Aduan
Saya hanya ingin bertanya ke pihak bpjs. Memang saya kemarin sempat terkendala dalam pembayaran tagihan bpjs. Tapi syukurlah sudah terbayarkan semua tunggakannya. Saya baru dengar bahwa peraturannya kalo pernah menunggak,penggunaan fasilitas rawat inap harus membayar 2,5% dr tagihan rawat inap. Baru setelah senggang 45 hari baru bisa di pakai fasilitasnya full. nCase saya, kemungkinan besar saya akan melahirkan sebelum 45hari masa tenggang utk rawat inap. Apakah ada solusi? Kalau memang memungkinkan apakah bisa saya melahirkan dirumah dengan persulitan? nMohon penerangannya. nTerimakasih.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Bail. Terimakasih
Terima kasih bu Novie yang telah berpartisipasi menulis di e Lapor DIY. Mengingat isi dari pertanyaan ibu, akan lebih tepat disampaikan ke pihak BPJS. Namu demikian kami juga meneruskan dan mengkomunikasikan dengan pihak BPJS juga. Setelah ada kejelasan akan kami sampaikan jawabannya. Terima kasih
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Bpjs sudah murah kita jg harus disiplin bayar tagihanya..walau uang gak balik tp namanya proteksi diri itu penting
Bpjs sudah murah kita jg harus disiplin bayar tagihanya..walau uang gak balik tp namanya proteksi diri itu penting
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Jl. Patukan No.5, Patuk, Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55293, Indonesia
Alamat lengkap: Jl. Patukan No.5, Patuk, Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55293, Indonesia