Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    23 Juni 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    23 Juni 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    23 Juni 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Autodisposisi
    23 Juni 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY

  • Dibuat
    23 Juni 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 23 Juni 2022, 10:25 WIB Dilihat 122 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
Tracking ID: 2406220002 Kategori Aduan Pencemaran

Mafia Sapi Bangunjiwo Kebal Hukum

Selamat sore Bapak/Ibu yang kami hormati,nMohon untuk menindaklanjuti laporan kami yang ke sekian kalinya ini, baik melalui lapor bantul ataupun laporan tertulis kepada pemerintah Desa.nBahwasanya Bpk. Barono yang beralamatkan di Kalirandu RT.004 Bangunjiwo Kasihan Bantul merupakan pemilik usaha penggemukan sapi yang lokasi usahanya berada di tengah pemukiman padat penduduk. Tentunya sangat mengganggu dari segi udara, lalat, suara berisik sapi dan pembuangan limbah. Sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh DLH Bantul dan menemukan kesepakatan bahwa usaha boleh lanjut dengan catatan maksimal sapi hanya 15 ekor dan tidak ada komplain dari warga selama 3 bulan kedepan. Apabila hal tersebut dilanggar, maka pemilik usaha akan merelokasi usahanya. Hari ini kami melaporkan pelanggaran tersebut, bahwa jumlah sapi yg diusahakan di lokasi berjumlah kurang lebih 19 ekor dan baunya sangat menyengat, terlebih jumlah lalat dan pembuangan limbah. Mohon petugas yg berwenang tidak lagi menerima suapan dalam bentuk apapun, sehingga proses relokasi ini benar-benar terwujud. Warga nyaman dan terhindar dari penyakit. Berikut kami lampirkan bukti foto yang menunjukkan pelanggaran tersebut beserta koordinat lokasi dan waktu pengambilan gambar, sehingga semua jelas dan tidak dianggap rekayasa.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
23 Juni 2022, 11:37 WIB
Selamat Pagi dan terima kasih atas laporan Saudara perihal pembuangan limbah dari usaha pemeliharaan sapi yang berlokasi di Kalirandu RT 004 Bangunjiwo Kasihan Bantul dari pemilik atas nama Bpk Barono. terkait laporan tersebut Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY akan mengkoordinasikan dengan bidang yang menangani dan instansi terkait. Semoga permasalahan dimaksud segera dapat diselesaikan. Terima kasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
23 Juni 2022, 04:37 WIB
Selamat Pagi dan terima kasih atas laporan Saudara perihal pembuangan limbah dari usaha pemeliharaan sapi yang berlokasi di Kalirandu RT 004 Bangunjiwo Kasihan Bantul dari pemilik atas nama Bpk Barono. terkait laporan tersebut Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY akan mengkoordinasikan dengan bidang yang menangani dan instansi terkait. Semoga permasalahan dimaksud segera dapat diselesaikan. Terima kasih
Sri Mono
23 Juni 2022, 22:25 WIB
Saya juga warga Peleman, Kalirandu. Betul yg diadukan Bapak ini, sepakat kalau usaha ini HARUS SEGERA DI RELOKASI. Sudah gak benar ini usaha, sudah tidak relevan lokasinya ditengah pemukiman. Warga dan kepala RT selama ini cenderung diam, cuma bisa grundel dibelakang tanpa berani lapor. Semoga udara kampung kami kembali segar.
Alam P
26 Juni 2022, 07:32 WIB
Amin, semoga pemindahan kandang segera terwujud pak. Mohon doanya agar kita semua kembali mendapatkan hak udara bersih dan terjauh dari sumber penyakit.
Eep Ruswana
02 Juli 2022, 08:25 WIB
Biasanya sih yg udah2 akan lambat om respon tindakan dari Dinas terkait. Saya udah pernah nyoba lapor kandang ayam di kampung saya Pajangan, bahkan gak ada tindakan sama sekali. Website ini mgkin semacam publish isi curhatan aja, seolah2 dinas terkait sudah menindaklanjuti tapi nyatanya tidak. Semoga kedepan ada evaluasi perbaikan kinerja Dinas2 di Yogyakarta ini, utamanya BANTUL.
Sri Mono
07 Juli 2022, 02:06 WIB
Betul pak, ternyata belum ada upaya penanganan apapun. Tapi status laporannya sudah ditutup. Harapan saya harusnya ini laporan juga diteruskan ke Satpol PP dan kesatuan lainnya. Agar diproses dengan tegas.
Sri Mono
23 Juni 2022, 15:25 WIB
Saya juga warga Peleman, Kalirandu. Betul yg diadukan Bapak ini, sepakat kalau usaha ini HARUS SEGERA DI RELOKASI. Sudah gak benar ini usaha, sudah tidak relevan lokasinya ditengah pemukiman. Warga dan kepala RT selama ini cenderung diam, cuma bisa grundel dibelakang tanpa berani lapor. Semoga udara kampung kami kembali segar.
Alam P
26 Juni 2022, 00:32 WIB
Amin, semoga pemindahan kandang segera terwujud pak. Mohon doanya agar kita semua kembali mendapatkan hak udara bersih dan terjauh dari sumber penyakit.
Eep Ruswana
02 Juli 2022, 01:25 WIB
Biasanya sih yg udah2 akan lambat om respon tindakan dari Dinas terkait. Saya udah pernah nyoba lapor kandang ayam di kampung saya Pajangan, bahkan gak ada tindakan sama sekali. Website ini mgkin semacam publish isi curhatan aja, seolah2 dinas terkait sudah menindaklanjuti tapi nyatanya tidak. Semoga kedepan ada evaluasi perbaikan kinerja Dinas2 di Yogyakarta ini, utamanya BANTUL.
Sri Mono
06 Juli 2022, 19:06 WIB
Betul pak, ternyata belum ada upaya penanganan apapun. Tapi status laporannya sudah ditutup. Harapan saya harusnya ini laporan juga diteruskan ke Satpol PP dan kesatuan lainnya. Agar diproses dengan tegas.
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-1116 24062022746Pelanggaran-2.jpeg
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -