Apabila Anda sudah terdaftar/mempunyai akun di aplikasi
E-Lapor DIY yang lama, Anda tetap
bisa menggunakan akun tersebut untuk login dan menggunakan
Portal yang baru ini.
Buka form login.
Cukup masukkan username atau email lama Anda, lalu
klik tombol "Login".
Setelah itu, Anda akan diminta memasukkan password
baru untuk akun Anda.
Silakan masukkan password baru untuk selanjutnya
dipakai saat login.
Catatan: apabila di E-Lapor DIY lama
Anda menggunakan login
Facebook, maka klik tombol biru "Login dengan
Facebook".
Riwayat Aduan
Ditanggapi
23 Maret 2020 WIB
Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
Ditanggapi
23 Maret 2020 WIB
Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
Disposisi
23 Maret 2020 WIB
Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY
Autodisposisi
23 Maret 2020 WIB
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY
Dibuat
23 Maret 2020 WIB
Aduan dibuat oleh
Imam rasyid ichsanudin
Diadukan pada
23 Maret 2020, 21:01 WIB
Dilihat 180 kali
Oleh
Imam rasyid ichsanudin
Melalui Web Pengaduan
Status Aduan
Selesai
Jadi saya tadi abis buat laporan ke puskesmas. Karna saya baru saja pulang dari jakarta yg merupakan daerah pandemi. Nah saya kan disuruh isolasi mandiri selama 14 hari. Dan saya minta surat izin kerja dong. Tp kok saya hanya dikasih izin 3 hari ya? Dan tiap 3 hari (kalau surat izin sudah habis) disuruh balik lagi ke puskesmas untuk minta surat izin yang baru. Apakah betul memang seperti itu aturannya? Kenapa tidak diberi izin selama 14 hari langsung saja? Terimakasih
Yth. Bapak Imam Rasyid IchsanudinnSabaiknya memang diklarfikasi ke PuskesmasnAda kemungkinan bapak dimasukkan ke dalam kategori orang yang berisiko karena tidak memiliki gejala batuk, demam diatas 38 atau sesak nafasnDisebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) jika dari bepergian ke tmpat pandemi dan memiliki gejala diatas.nnsebaiknya memang surat izinnya selama 14 hari, untuk selanjutnya bapak/keluarga dapat mengkomunikasikan hal ini secara baik dengan pihak Puskesmasnnsemoga bapak sehat selama observasi selama 14 hari, dan yang terpenting jaga stamina bapak, dan ikuti anjuran untuk membiasakan cuci tangan, memakai alat makan yang terpisah dengan anggota keluarga, mengindari kontak langsung dengan anggota keluargannterima kasihn
5
0 Previews
4
0 Previews
3
0 Previews
2
0 Previews
1
0 Previews
0.0
0 review
Daftar Penilaian:
Belum ada penilaian.
Nama Tidak Diketahui
(Unit Tidak Diketahui)
23 Maret 2020,
07:28 WIB
Yth. Bapak Imam Rasyid IchsanudinnSabaiknya memang diklarfikasi ke PuskesmasnAda kemungkinan bapak dimasukkan ke dalam kategori orang yang berisiko karena tidak memiliki gejala batuk, demam diatas 38 atau sesak nafasnDisebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) jika dari bepergian ke tmpat pandemi dan memiliki gejala diatas.nnsebaiknya memang surat izinnya selama 14 hari, untuk selanjutnya bapak/keluarga dapat mengkomunikasikan hal ini secara baik dengan pihak Puskesmasnnsemoga bapak sehat selama observasi selama 14 hari, dan yang terpenting jaga stamina bapak, dan ikuti anjuran untuk membiasakan cuci tangan, memakai alat makan yang terpisah dengan anggota keluarga, mengindari kontak langsung dengan anggota keluargannterima kasihn