Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    23 Maret 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    23 Maret 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    23 Maret 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Autodisposisi
    23 Maret 2020 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    23 Maret 2020 WIB

    Aduan dibuat oleh Imam rasyid ichsanudin

Diadukan pada 23 Maret 2020, 21:01 WIB Dilihat 180 kali
Oleh Imam rasyid ichsanudin Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY
Tracking ID: 2403200006 Kategori Aduan Coronavirus

Surat izin dari puskesmas

Jadi saya tadi abis buat laporan ke puskesmas. Karna saya baru saja pulang dari jakarta yg merupakan daerah pandemi. Nah saya kan disuruh isolasi mandiri selama 14 hari. Dan saya minta surat izin kerja dong. Tp kok saya hanya dikasih izin 3 hari ya? Dan tiap 3 hari (kalau surat izin sudah habis) disuruh balik lagi ke puskesmas untuk minta surat izin yang baru. Apakah betul memang seperti itu aturannya? Kenapa tidak diberi izin selama 14 hari langsung saja? Terimakasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
23 Maret 2020, 14:28 WIB
Yth. Bapak Imam Rasyid IchsanudinnSabaiknya memang diklarfikasi ke PuskesmasnAda kemungkinan bapak dimasukkan ke dalam kategori orang yang berisiko karena tidak memiliki gejala batuk, demam diatas 38 atau sesak nafasnDisebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) jika dari bepergian ke tmpat pandemi dan memiliki gejala diatas.nnsebaiknya memang surat izinnya selama 14 hari, untuk selanjutnya bapak/keluarga dapat mengkomunikasikan hal ini secara baik dengan pihak Puskesmasnnsemoga bapak sehat selama observasi selama 14 hari, dan yang terpenting jaga stamina bapak, dan ikuti anjuran untuk membiasakan cuci tangan, memakai alat makan yang terpisah dengan anggota keluarga, mengindari kontak langsung dengan anggota keluargannterima kasihn
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
23 Maret 2020, 07:28 WIB
Yth. Bapak Imam Rasyid IchsanudinnSabaiknya memang diklarfikasi ke PuskesmasnAda kemungkinan bapak dimasukkan ke dalam kategori orang yang berisiko karena tidak memiliki gejala batuk, demam diatas 38 atau sesak nafasnDisebut Orang Dalam Pemantauan (ODP) jika dari bepergian ke tmpat pandemi dan memiliki gejala diatas.nnsebaiknya memang surat izinnya selama 14 hari, untuk selanjutnya bapak/keluarga dapat mengkomunikasikan hal ini secara baik dengan pihak Puskesmasnnsemoga bapak sehat selama observasi selama 14 hari, dan yang terpenting jaga stamina bapak, dan ikuti anjuran untuk membiasakan cuci tangan, memakai alat makan yang terpisah dengan anggota keluarga, mengindari kontak langsung dengan anggota keluargannterima kasihn
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -