Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    23 Maret 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    23 Maret 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Autodisposisi
    23 Maret 2020 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    23 Maret 2020 WIB

    Aduan dibuat oleh Gite Ade Kurniawan

Diadukan pada 23 Maret 2020, 15:00 WIB Dilihat 150 kali
Oleh Gite Ade Kurniawan Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY
Tracking ID: 2403200002 Kategori Aduan Coronavirus

Cek Kesehatan saat baru melakukan perjalan dari luar kota

selamat pagi, saya warga dari Desa Sidoarum kec. godean, saya mendapat surat edaran dari Pemerintah Desa Sidoarum, yang salah satu himbauannya adalah untuk segera melakukan pemeriksaan ke Puskesmas / RS saat setelah berpergian dari luar kota / luar daerah / luar negeri. Yang mau saya tanyakan adalah pemeriksaan seperti apa yang harus saya jalani, karena untuk riwayat perjalanan saya tidak berada di daerah yg KLB, ataupun daerah yang banyak terdapat kasus Corona, karena saya bekerja di remote area di salah satu tempat di Papua Barat, dan sejak merebaknya kasus Corona di Jakarta proyek tempat kami bekerja langsung Lock Down, dalam artian orang boleh keluar proyek namun sudah tidak dapat kembali, dan ini sudah berjalan lebih dari 14 hari yg artinya saya secara tidak langsung sudah terkarantina, namun perjalan dari Sorong ke Jogja harus transit dulu di Surabaya dimana terdapat beberapa kasus Corona.. Mohon InfonyannTerimakasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
23 Maret 2020, 12:08 WIB
Yth. Bapak Gite Ade Kurniawannkarena bapak transit di Surabaya, untuk kehati-hatian dan kewaspadaan kami sarankan untuk periksa ke Puskesmas terdekat dan atau sementara waktu selama 14 hari melakukan isolasi dirinnsemoga bapak sekeluarga diberikan kesehatan dan harapan kita semua tidak terpapar covid-19nnhanya dengan kesadaraan dan peran aktif anggota masyarakat serta mematuhi himbauan dari pemerintah mata rantai penularan/penyebaran covid-19 ini bisa diputus/dihentiannnterima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -