Riwayat Aduan
-
Diselesaikan
03 Maret 2025, 10:38 WIBAduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Ditanggapi
03 Maret 2025, 10:38 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Ditanggapi
24 Februari 2025, 15:09 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Didisposisikan
24 Februari 2025, 14:00 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
24 Februari 2025, 07:00 WIBAduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Dibaca
24 Februari 2025, 13:19 WIBAduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
24 Februari 2025, 13:16 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
-
Dibuat
24 Februari 2025, 13:16 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
24 Februari 2025, 13:16 WIB
Dilihat 178 kali
Membuka Bengkel Pribadi di Tengah Pemukiman Padat Penduduk
Saya tinggal di kampung tengah kota yang antar rumah berjarak dekat. Khususnya di daerah Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta. Belum lama ini, tetangga saya membuka bengkel pribadi di kontrakan yang baru disewanya. Dengan adanya bengkel di tengah pemukiman padat penduduk tersebut, tentu saja menggangu kenyamanan. Tidak hanya bising suara (knalpot, alat-alat bengkel, dll), tetapi juga mengganggu indra penciuman dikarenakan bau oli, bensin dan lainnya yang kebetulan membuat sesak. Selain mengganggu suara dan udara, lingkungan menjadi kotor, motor mengganggu jalan yang memang sudah sempit, serta terkadang dia tidak menggunakan baju sehingga kurang pantas untuk dilihat. Sudah lama hal ini terjadi tapi tidak ada tindakan tegas dari pengurus setempat (RT & RW). Setahu saya yang sudah lama tinggal disini, yogyakarta adalah tempat yang aman dan nyaman untuk dijadikan tempat tinggal. Mohon kiranya untuk ditindaklanjuti agar tidak ada pihak lain yang dirugikan kedepannya. Terimakasih
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
24 Februari 2025, 15:09 WIB
Yth. Saudara Pelapor,
Terima kasih telah menyampaikan aduan ke Pemerintah Kota Yogyakarta, terkait aduan Saudara akan kami koordinasikan dengan instansi terkait yang ada di wilayah.
Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
03 Maret 2025, 10:38 WIB
Yth. Saudara Pelapor
Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya bengkel motor di dalam kampung RT 17 RW 4. Aduan telah ditindaklanjuti di lapangan oleh Plt Kasi Pemerintahan Trantib Kekurahan, BKO pol pp kemantren Pakualaman, Babinkamtibmas Kel Gunungketur.
Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Gunung Ketur, 55111, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.800251610091325
Lintang: 110.37861429287595
Lintang: 110.37861429287595