Riwayat Aduan
  • Diselesaikan
    03 Maret 2025, 10:38 WIB

    Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    03 Maret 2025, 10:38 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    24 Februari 2025, 15:09 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Didisposisikan
    24 Februari 2025, 14:00 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    24 Februari 2025, 07:00 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibaca
    24 Februari 2025, 13:19 WIB

    Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    24 Februari 2025, 13:16 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

  • Dibuat
    24 Februari 2025, 13:16 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 24 Februari 2025, 13:16 WIB Dilihat 168 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta
Tracking ID: 2402250001 Kategori Aduan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Membuka Bengkel Pribadi di Tengah Pemukiman Padat Penduduk

Saya tinggal di kampung tengah kota yang antar rumah berjarak dekat. Khususnya di daerah Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta. Belum lama ini, tetangga saya membuka bengkel pribadi di kontrakan yang baru disewanya. Dengan adanya bengkel di tengah pemukiman padat penduduk tersebut, tentu saja menggangu kenyamanan. Tidak hanya bising suara (knalpot, alat-alat bengkel, dll), tetapi juga mengganggu indra penciuman dikarenakan bau oli, bensin dan lainnya yang kebetulan membuat sesak. Selain mengganggu suara dan udara, lingkungan menjadi kotor, motor mengganggu jalan yang memang sudah sempit, serta terkadang dia tidak menggunakan baju sehingga kurang pantas untuk dilihat. Sudah lama hal ini terjadi tapi tidak ada tindakan tegas dari pengurus setempat (RT & RW). Setahu saya yang sudah lama tinggal disini, yogyakarta adalah tempat yang aman dan nyaman untuk dijadikan tempat tinggal. Mohon kiranya untuk ditindaklanjuti agar tidak ada pihak lain yang dirugikan kedepannya. Terimakasih
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
24 Februari 2025, 15:09 WIB
Yth. Saudara Pelapor, Terima kasih telah menyampaikan aduan ke Pemerintah Kota Yogyakarta, terkait aduan Saudara akan kami koordinasikan dengan instansi terkait yang ada di wilayah. Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
03 Maret 2025, 10:38 WIB
Yth. Saudara Pelapor Menindaklanjuti laporan warga terkait adanya bengkel motor di dalam kampung RT 17 RW 4. Aduan telah ditindaklanjuti di lapangan oleh Plt Kasi Pemerintahan Trantib Kekurahan, BKO pol pp kemantren Pakualaman, Babinkamtibmas Kel Gunungketur. Demikian atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2604 1740377780_Aduan Bengkel di Tengah Pemukiman Gunungketur Yogyakarta.jpg
Alamat: Gunung Ketur, 55111, Pakualaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.800251610091325
Lintang: 110.37861429287595