Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
22 Desember 2020 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
22 Desember 2020 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY
-
Autodisposisi
22 Desember 2020 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY
-
Dibuat
22 Desember 2020 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
22 Desember 2020, 19:59 WIB
Dilihat 272 kali
penanganan pasien covid
bagaimana sebenarnya prosedur penanganan paisen/orang yg terinfeksi virus covid19..atau positif covid19?? dalam hal ini prosedur wilayah kota jogja,,khususnya kec mergangsan,,
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
22 Desember 2020, 17:59 WIB
Terima kasih telah menyampaikan pertanyaan ke E-Lapor Pemda DIY.nnTerkait penanganan pasien/orang yang terinfeksi Covid-19, prosedurnya yang bersangkutan memeriksakan diri apabila memiliki gejala/pernah kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19. Puskesmas akan melakukan tracing/pelacakan sehingga kemudian bisa ditentukan apakah kemudia diperlukan pemeriksaan lanjutan seperti rapid/swab atau tidak.nnJika sudah melakukan pemeriksaan swab secara mandiri, hasilnya juga dilaporkan ke Puskesmas. Selanjutnya mengikuti arahan Puskesmas, apakah cukup isolasi mandiri di rumah, atau isolasi di shelter atau dirujuk ke rumah sakit jika bergejala.nnDemikian, informasi yang dapat kami sampaikan. Jika masih ada yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke Puskesmas, bisa juga melalui peseawat telepon.nnTerima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
-
Lintang: -
Lintang: -
Lintang: -