Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    24 November 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    25 November 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh creflo_ts (Inspector)

  • Ditanggapi
    29 November 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh creflo_ts (Inspector)

  • Disposisi
    23 November 2024 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Autodisposisi
    23 November 2024 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    23 November 2024 WIB

    Aduan dibuat oleh creflo_ts (Inspector)

Diadukan pada 23 November 2024, 08:55 WIB Dilihat 51 kali
Oleh creflo_ts (Inspector) Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Tracking ID: 2311240003 Kategori Aduan Infrastruktur

Laporan Kerusakan Jalan di Jl. Raya Berbah

Kepada Yth.nKepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIYnnnPerihal: Laporan Kerusakan Jalan di Jl. Raya BerbahnnDengan hormat,nnSaya ingin melaporkan kerusakan jalan yang terjadi di Jl. Raya Berbah, tepatnya pada koordinat -7.802765, 110.419581. Kerusakan berupa lubang-lubang di permukaan jalan yang cukup parah dan membahayakan pengguna jalan.nnKondisi ini diperparah dengan seringnya hujan yang terjadi belakangan ini, sehingga lubang-lubang tersebut semakin dalam dan melebar. Saya khawatir kerusakan ini akan semakin parah dan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.nnSaya menyadari bahwa ruas jalan tersebut masuk ke dalam wilayah Kabupaten Bantul, namun saya telah mencoba melaporkan hal ini kepada DPUPKP Bantul namun belum mendapatkan tindak lanjut. Oleh karena itu, saya berharap Bapak/Ibu dapat menindaklanjuti laporan ini dan segera melakukan perbaikan jalan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.nnAtas perhatian dan tindak lanjut Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.nnHormat saya,
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
24 November 2024, 20:25 WIB
Selamat pagi bapak/ibu, terimakasih atas informasi yang diberikan. Betul ruas jalan tersebut masuk dalam ranah kewenangan Pemkab Bantul. Terkait dengan laporan telah kami bantu menyampaikan ke Dinas PUPKP Kab. Bantul selaku pihak yang berwenang menangani agar dapat dtindaklanjuti.
creflo_ts (Inspector)
25 November 2024, 19:25 WIB
Baik ditunggu pelaksanaan dilapangan
creflo_ts (Inspector)
29 November 2024, 04:37 WIB
Terimakasih Tindak Lanjutnya
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Baturetno, 55197, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.802865065024218
Lintang: 110.4197860844352

Informasi Pengunjung

Pengunjung Online

memuat...

Kunjungan Hari Ini

memuat...

Kunjungan 7 Hari Terakhir

memuat...

Total Pengunjung

memuat...

Total Tampilan Halaman

memuat...