Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
28 Juli 2025, 20:58 WIBAduan ditanggapi oleh Nurlita NP
-
Ditanggapi
25 Juli 2025, 08:08 WIBAduan ditanggapi oleh Admin Pemkab Bantul Pemerintah Kabupaten Bantul
-
Didisposisikan
24 Juli 2025, 09:03 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Bantul oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
24 Juli 2025, 02:03 WIBAduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
23 Juli 2025, 17:37 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
-
Dibuat
23 Juli 2025, 17:37 WIBAduan dibuat oleh Nurlita NP
Diadukan pada
23 Juli 2025, 17:37 WIB
Dilihat 100 kali
Pungutan liar RT
Orang tua saya baru saja menyelesaikan membangun rumah di daerah banguntapan, dan tiba-tiba pihak RT memberikan selebaran surat untuk membayar peraturan mendirikan bangunan tinggal dan atau tempat usaha diharuskan membayar 2juta dan apakah memang benar ada undang-undang seperti itu untuk membayar sejumlah uang kepada RT
Admin Pemkab Bantul (Pemerintah Kabupaten Bantul)
25 Juli 2025, 08:08 WIB
Yth. Bapak/Ibu/Saudara Terima kasih telah menyampaikan aduan di e-Lapor DIY. Laporan sudah diteruskan ke Kapanewon Banguntapan dan akan dilaksanakan koordinasi untuk tindak lanjutnya
Nurlita NP
28 Juli 2025, 20:58 WIB
Bagaimana kelanjutan aduannya?
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.805265073352219
Lintang: 110.40282026491393
Lintang: 110.40282026491393