Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    23 April 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    25 April 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    22 April 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Autodisposisi
    22 April 2020 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    22 April 2020 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 22 April 2020, 20:03 WIB Dilihat 82 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY
Tracking ID: 2304200005 Kategori Aduan Layanan Rumah Sakit

Mengapa wajib rapid test?

Mengapa kita mau periksa ke rs siloam semua pasien jika mau periksa diwajibkan rapid test dengan menbayar sendiri 244 rb, dan pengantar juga wajib rapid test dan bayar sendiri. Total hampir 500rb hanya periksa, sebulan periksa 3 kali harus mengeluarkan 1.5 juta hanya untuk rapid test. Tolong kebijakan yang membebani masyarakat disata kondisi seperti ini
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
23 April 2020, 00:10 WIB
Terima kasih telah menyampaikan aduan ke E-LapornTerkait kebijakan rapid test kami akan melakukan klarifikasi ke RS Siloam, apakah bersifat wajib atau ditawarkan terlebih dahulu ke pasien.nLaporan ini akan kami teruskan ke pengambil kebijakan untuk ditindaklanjuti.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
25 April 2020, 18:35 WIB
Menyambung jawaban atas aduan sauadara terkait rapid test di RS Siloam, berikut kami lampirkan surat dari PERSI per tgl 24 April untuk RS se-Indonesia mengenai layanan rapid test di RS.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -