Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
24 Februari 2025, 10:40 WIBAduan ditanggapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Didisposisikan
24 Februari 2025, 09:01 WIBAduan Didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
24 Februari 2025, 02:01 WIBAduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
23 Februari 2025, 14:29 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Ketertiban Umum
-
Dibuat
23 Februari 2025, 14:29 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
23 Februari 2025, 14:29 WIB
Dilihat 70 kali
Knalpot bising
Apa memang masih diperbolehkan? Siang ini ribut sekali pengendara2 dengan suara knalpot digeber-geber. Sangat mengganggu, bahkan mau bicara dengan anggota keluarga sekamar pun sampai harus teriak-teriak saking bisingnya. Mohon ditertibkan. Terima kasih
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
24 Februari 2025, 10:40 WIB
Terimakasih atas laporan/aduan saudara. Akan kami tindak lanjuti dan kami koordinasikan bersama instansi terkait.
Salam sehat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Bener, 55243, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.772447555715248
Lintang: 110.35116905710947
Lintang: 110.35116905710947