Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    24 Februari 2025, 10:40 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Satuan Polisi Pamong Praja DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Didisposisikan
    24 Februari 2025, 09:01 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    24 Februari 2025, 02:01 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    23 Februari 2025, 14:29 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Ketertiban Umum

  • Dibuat
    23 Februari 2025, 14:29 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 23 Februari 2025, 14:29 WIB Dilihat 63 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2302250002 Kategori Aduan Ketertiban Umum

Knalpot bising

Apa memang masih diperbolehkan? Siang ini ribut sekali pengendara2 dengan suara knalpot digeber-geber. Sangat mengganggu, bahkan mau bicara dengan anggota keluarga sekamar pun sampai harus teriak-teriak saking bisingnya. Mohon ditertibkan. Terima kasih
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
24 Februari 2025, 10:40 WIB
Terimakasih atas laporan/aduan saudara. Akan kami tindak lanjuti dan kami koordinasikan bersama instansi terkait. Salam sehat.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2603 1740295799_Screenshot_20250223_142921_Maps.jpg
Alamat: Bener, 55243, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.772447555715248
Lintang: 110.35116905710947