Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    22 September 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    22 September 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    22 September 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    22 September 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 22 September 2022, 06:47 WIB Dilihat 430 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2209220004 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Fungsi Ruang Publik

Ruang publik RW. 11 Kel. Prawirodirjan Kec. Gondomanan masih sering digunakan untuk kumpul minum minuman keras. Dan beberapa kali timbul kejadian yang mengganggu keamanan dan kenyamanan sekitar. Mohon untuk ditindak lanjuti.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
22 September 2022, 15:30 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Terimakasih atas pengaduan/keluhan SaudaranLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjutinUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Prawirodirjan, 55121, Gondomanan, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.806.721.130.749.200
Lintang: 11.037.167.420.245.100