Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
22 September 2022 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
22 September 2022 WIBAduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Autodisposisi
22 September 2022 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
-
Dibuat
22 September 2022 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
22 September 2022, 06:47 WIB
Dilihat 434 kali
Fungsi Ruang Publik
Ruang publik RW. 11 Kel. Prawirodirjan Kec. Gondomanan masih sering digunakan untuk kumpul minum minuman keras. Dan beberapa kali timbul kejadian yang mengganggu keamanan dan kenyamanan sekitar. Mohon untuk ditindak lanjuti.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
22 September 2022, 15:30 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Terimakasih atas pengaduan/keluhan SaudaranLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjutinUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Prawirodirjan, 55121, Gondomanan, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.806.721.130.749.200
Lintang: 11.037.167.420.245.100
Lintang: 11.037.167.420.245.100