Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    22 Maret 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    22 Maret 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh David Pande Raja

  • Ditanggapi
    24 Maret 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh David Pande Raja

  • Disposisi
    22 Maret 2018 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    21 Maret 2018 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    21 Maret 2018 WIB

    Aduan dibuat oleh David Pande Raja

Diadukan pada 22 Maret 2018, 04:38 WIB Dilihat 202 kali
Oleh David Pande Raja Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 2203180287 Kategori Aduan APILL, LPJU

Awal jalan ini selesai dibenahi tidak...

Awal jalan ini selesai dibenahi tidak ada kendaraan yang nekat mengambil ruas arah utara. Lama kelamaan mulai muncul satu dua kendaraan yang nekat, meskipun masih curi curi. Dan makin kesini, udah terang-terangan dan percaya diri mereka langsung berhenti di ruas yang tidak semestinya.. bukan hanya sepeda motor, mobil pun sama, bahkan TRANS JOGJA juga ! Saya pikir ini sudah menjadi sebuah kebiasaan dan sangat disayangkan dishub DIY tidak tanggap dengan hal tersebut.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
22 Maret 2018, 11:40 WIB
Selamat pagi mas david. Kami ucapkan Selamat Datang di Indonesia. Sudah kita ketahui bersama bahwa tidak tertib khususnya berlalu lintas sudah menjadi budaya yang selalu dilestarikan oleh masyarakat indonesia. Sosialisasi akan ketertiban berlalu lintas rasanya sudah gencar di suarakan melalui berbagai media. Melakukan rekayasa sosial bagi masyarakat kita memang cukup susah mungkin perlu ada penindakan yang tegas setiap hari agar masyarakat dapat tertib. Namun berdasarkan UU LLAJ No 22 Tahun 2009. Kewenangan penindakan pelanggaran lalu lintas berada dibawah koordinasi Kepolisian. Informasi dari mas david terkait beberapa titip lokasi yang perlu penindakan ekstra akan kami sampaikan kepada Kepolisian dalam forum gabungan yang bernama Forum Lalu Lintas. Terima kasih sekali lagi atas masukannya.
David Pande Raja
22 Maret 2018, 19:15 WIB
Yak betul media sosial dishub akhir2 ini gencar sosialisasi, saya mengapresiasi hal tersebut.. tapi saya belum melihat sosialisasi langsung di lapangan. Mungkin bisa mengajak elemen masyarakat, komunitas, kelompok buat turun ke titik titik yg rawan pelanggaran, di jam sibuk, pakai banner, spanduk, pengeras suara.. ajak semua untuk tertib. Saya mau lho kalau diajak sosialisasi dilapangan langsung. Seperti di Bandung, ada gerakan bahkan komunitasnya..
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
22 Maret 2018, 20:39 WIB
Wah ini yang ditunggu - tunggu geliat dari yang muda mas. Hehehehe. Coba kami sampaikan kepada pimpinan terkait masukan dari mas david. Di jogja ini menurut saya pribadi banyak sekali komunitas anak - anak mahasiswa. Cuma kurang sinergitas yang apik bersama pemerintah. Hehehe
David Pande Raja
24 Maret 2018, 00:37 WIB
Nah itu, lha antar instansi aja tidak bersinergi lempar tugas, apalagi dengan kelompok masyarakat. Saran saja, mungkin dishub ajak komunitas sepeda, komunitas lari, komunitas sepeda motor dll untuk ikut sosialisasi di lapangan.. infokan di media sosial baik dishub atau medsos komunitas tersebut. Oiya saya beberapa kali kirim DM via IG, mungkin bisa di cek. Matur nuwun
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-24 elapor_jmc_522.jpg
Alamat: Jl. Colombo No.29, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281, Indonesia
Lintang: -7.776.478.730.794.370
Lintang: 11.037.999.331.593.800

Informasi Pengunjung

Pengunjung Online

memuat...

Kunjungan Hari Ini

memuat...

Kunjungan 7 Hari Terakhir

memuat...

Total Pengunjung

memuat...

Total Tampilan Halaman

memuat...