Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Awal jalan ini selesai dibenahi tidak...
Nomor Aduan
2203180287
Dilihat 237 kali
Isi Aduan
Awal jalan ini selesai dibenahi tidak ada kendaraan yang nekat mengambil ruas arah utara. Lama kelamaan mulai muncul satu dua kendaraan yang nekat, meskipun masih curi curi. Dan makin kesini, udah terang-terangan dan percaya diri mereka langsung berhenti di ruas yang tidak semestinya.. bukan hanya sepeda motor, mobil pun sama, bahkan TRANS JOGJA juga ! Saya pikir ini sudah menjadi sebuah kebiasaan dan sangat disayangkan dishub DIY tidak tanggap dengan hal tersebut.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Nah itu, lha antar instansi aja tidak bersinergi lempar tugas, apalagi dengan kelompok masyarakat. Saran saja, mungkin dishub ajak komunitas sepeda, komunitas lari, komunitas sepeda motor dll untuk ikut sosialisasi di lapangan.. infokan di media sosial baik dishub atau medsos komunitas tersebut. Oiya saya beberapa kali kirim DM via IG, mungkin bisa di cek. Matur nuwun
Wah ini yang ditunggu - tunggu geliat dari yang muda mas. Hehehehe. Coba kami sampaikan kepada pimpinan terkait masukan dari mas david. Di jogja ini menurut saya pribadi banyak sekali komunitas anak - anak mahasiswa. Cuma kurang sinergitas yang apik bersama pemerintah. Hehehe
Yak betul media sosial dishub akhir2 ini gencar sosialisasi, saya mengapresiasi hal tersebut.. tapi saya belum melihat sosialisasi langsung di lapangan. Mungkin bisa mengajak elemen masyarakat, komunitas, kelompok buat turun ke titik titik yg rawan pelanggaran, di jam sibuk, pakai banner, spanduk, pengeras suara.. ajak semua untuk tertib. Saya mau lho kalau diajak sosialisasi dilapangan langsung. Seperti di Bandung, ada gerakan bahkan komunitasnya..
Selamat pagi mas david. Kami ucapkan Selamat Datang di Indonesia. Sudah kita ketahui bersama bahwa tidak tertib khususnya berlalu lintas sudah menjadi budaya yang selalu dilestarikan oleh masyarakat indonesia. Sosialisasi akan ketertiban berlalu lintas rasanya sudah gencar di suarakan melalui berbagai media. Melakukan rekayasa sosial bagi masyarakat kita memang cukup susah mungkin perlu ada penindakan yang tegas setiap hari agar masyarakat dapat tertib. Namun berdasarkan UU LLAJ No 22 Tahun 2009. Kewenangan penindakan pelanggaran lalu lintas berada dibawah koordinasi Kepolisian. Informasi dari mas david terkait beberapa titip lokasi yang perlu penindakan ekstra akan kami sampaikan kepada Kepolisian dalam forum gabungan yang bernama Forum Lalu Lintas. Terima kasih sekali lagi atas masukannya.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
elapor_jmc_522.jpg
Lokasi Aduan
Jl. Colombo No.29, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281, Indonesia
Alamat lengkap: Jl. Colombo No.29, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281, Indonesia