Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    03 November 2024 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    04 November 2024 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY

  • Autodisposisi
    04 November 2024 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY

  • Dibuat
    04 November 2024 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 02 November 2024, 04:56 WIB Dilihat 1258 kali
Oleh Anonim Melalui Website Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Tracking ID: 211240002 Kategori Aduan Ketenagakerjaan

Dugaan Eksploitasi Karyawan di Maestro Parfum Jogja

Saya bekerja dari pukul 08:00-17:00 dengan 1 jam istirahat dan sebulan hanya 3 kali libur.rnrnGaji yang pasti saya dapatkan adalahrn• Gaji pokok saja 1.200.000rn• Tunjangan Makan 200.000rn• Tunjangan Transportasi 200.000rnrnSedangkan ada tunjangan lainnya, yaiturn• Tunjangan Kehadiran jika tidak terlambat maksimal 150.000rn• Tunjangan Kinerja jika maksimal 150.000rnrnNamun jarang ada karyawan toko offlinenya yang mendapatkan tunjangan penuh.rnrnSelain itu, saya tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Saya dituntut bekerja 8 jam dengan 1 jam istirahat (9 jam) dan hanya mendapatkan libur 3 kali dalam sebulan dengan Gaji yang pasti hanya 1.600.000rnrnPadahal Maestro Parfum sudah menjadi CV bahkan mendirikan PTrnrnBelum lagi gaji kami dibayarkan 2 kali dalam sebulan (tidak dikirim secara full)dengan alasan perhitungan tunjangan kinerja dan kehadiaran
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
03 November 2024, 20:19 WIB
Selamat siang dan terima kasih atas aduan yang telah Saudara sampaikan. Aduan Saudara akan kami tindak lanjuti melalui pegawai Mediator atau pegawai pengawas di Disnakertrans DIY
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-2331 cDT2dVJw3gabcMjrw77ICkajk7EYmmQaSAngysb2.jpg
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -