Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    21 Agustus 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    21 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    21 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    21 Agustus 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 20 Agustus 2023, 17:56 WIB Dilihat 98 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2108230004 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Cafe Maji Sorowajan menimbulkan kegaduhan hingga tengah malam dini hari

Cafe Maji & eatery jalan Sorowajan Baru Jomblangan menimbulkan kegaduhan dengan cara menyetel musik dengan bass yang sangat kencang tanpa ada batasan waktu (dari subuh hingga lewat tengah malam pukul 1 dini hari) Cafe tsb 24 jam dan sepertinya tidak memiliki SIUP atau Izin HO. Sudah diperingati warga secara persuasif tapi tidak digubris. Mohon bantuannya untuk ditindak. Sangat meresahkan.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 Agustus 2023, 15:27 WIB
Terimakasih atas pengaduan/keluhan SaudaranLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjutinUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Banguntapan, 55198, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -77.938.419.419.948.700
Lintang: 11.040.651.977.062.200