Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    23 Juli 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    20 Juli 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    20 Juli 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    20 Juli 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Yasmin Regita

Diadukan pada 20 Juli 2023, 20:44 WIB Dilihat 167 kali
Oleh Yasmin Regita Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 2107230003 Kategori Aduan Jalan

Drop Off Stasiun Yogyakarta Pintu Selatan

Kepada Dishub Kota Yogyakarta dan Dishub DIY yang terhormat. Saya mewakili orang-orang yang setiap hari lalu lalang untuk naik ojek online dari/ke stasiun tugu, untuk menyampaikan keluhan terkait dengan penutupan pagar pada akses keluar-masuk trotoar ke jalan raya di depan pintu selatan stasiun tugu. Penutupan akses keluar-masuk tersebut mungkin hanya berpengaruh terhadap "keestetikan dan kerapian tatanan jalan" bagi para pembuat regulasi yang sebenarnya juga tidak estetik. Namun bagi kami, yang merasakan langsung dampak regulasi tersebut, merasa sangat keberatan dikarenakan penutupan jalan tersebut membuat kami harus jalan lebih jauh lagi. Apabila ada yang membawa barang bawaan yg berat ataupun yang dikejar waktu keberangkatan kereta, hal itu sungguh makin memberatkan kami para penumpang kereta. Mohon kepada Dishub Kota Yogyakarta dan Dishub DIY mempertimbangkan kembali penutupan akses jalan tersebut. Karena hal tersebut sangat mengganggu kami para pengguna transportasi publik. Terima kasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
23 Juli 2023, 12:09 WIB
Yth. Yasmin RegitanTerima kasih atas saran dan masukannya kepada kami.nTerkait dengan pagar pada pendestrian bukan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan, Namun dapat kami sampaikan bahwa pemagaran sudah terpasang lama dan guna kelancaran arus lalu lintas di kawasan malioboro dan sekitarnya Dinas Perhubungan Kota telah memberikan larangan parkir berupa rambu larangan dan marka biku-biku di sisi utara sepanjang jalan kembang yang artinya area tersebut merupakan zona larangan parkir dan berhenti.nUntuk keluar-masuk penumpang dapat menggunakan drop-off yang sudah tersedia di area stasiun tugu dan kami sarankan supaya berangkat lebih awal untuk mengantisipasi daerah rawan macet. nDemikian diucapkan terimakasihn
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -7.789.900.355.353.830
Lintang: 11.036.337.929.302.300