Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    21 Mei 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    20 Mei 2018 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    20 Mei 2018 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibuat
    20 Mei 2018 WIB

    Aduan dibuat oleh Brendhik Dimas

Diadukan pada 20 Mei 2018, 21:42 WIB Dilihat 22 kali
Oleh Brendhik Dimas Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Tracking ID: 2105180342 Kategori Aduan Permintaan Informasi

Permohonan informasi perihal permint...

Permohonan informasi perihal permintaan data rencana strategis(renstra) dinas perhubungan DIY
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 Mei 2018, 14:31 WIB
Berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008 (tentang Keterbukaan Informasi Publik) dan PP Nomor 61 Tahun 2010 (Pelaksanaan UU KIP) bahwa setiap permohonan informasi publik pada badan publik (OPD) harus mengajuakan permohonan permintaan informasi pada Badan Publik yang bersangkutan baik secara tertulis maupun melalui surat elektronik. Pemohon informasi jg harus menyebutkan nama, alamat ( identitas yang jelas) serta subyek informasi yang diminta. Terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Jl. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Geblagan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184, Indonesia
Lintang: -7.810.706.329.214.490
Lintang: 11.032.150.983.810.400