Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    24 April 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    25 April 2022 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    21 April 2022 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kebudayaan DIY

  • Autodisposisi
    21 April 2022 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kebudayaan DIY

  • Dibuat
    21 April 2022 WIB

    Aduan dibuat oleh Sitasari Nurhayati

Diadukan pada 21 April 2022, 01:01 WIB Dilihat 78 kali
Oleh Sitasari Nurhayati Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kebudayaan DIY
Tracking ID: 2104220002 Kategori Aduan Kebudayaan

Usulan

Mohon ijin,nMau menyampaikan sebuah ide, nDalam rangka pelestarian budaya khususnya huruf jawa, bagaimana kalau setiap ASN minimal hafal namanya sendiri dalam huruf jawa, jadi setiap absen rapat mencantumkan nama dalam huruf jawa dan huruf latin. Banyak yang tidak tau huruf jawa termasuk saya sendiri karena memang jarang dipakai. Kalau dengan ini minimal kita mengenal huruf jawa untuk nama kita sendiri dan mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari…nHanya sekedar ide
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
24 April 2022, 15:34 WIB
Terima kasih atas usulan dari Bapak/Ibu. Usulan tersebut sudah kami disposisikan ke Dinas yang berwenang dan akan ditindaklanjuti. Terima kasih.nnSalam sehat selalu.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
25 April 2022, 15:49 WIB
Selamat siang Ibu Sitasari..Berikut jawaban dari Dinas Kebudayaan DIY. Saat ini Dinas Kebudayaan DIY sedang siapkan perangkat dasar hukum berupa peraturan gubernur sebagaimana amanat perda no 2 tahun 2021 mengenai salah satunya pemeliharaan dan pengembangan aksara. dimana nantinya akan mengatur penggunaan aksara jawa dalam bidang pemerintahan dan Wilayah baik di DIY maupun Kabupaten maupun Kota. Terima kasih..nnSalam sehat selalu
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -