Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    02 September 2019 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    01 September 2019 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    01 September 2019 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    01 September 2019 WIB

    Aduan dibuat oleh Adhi Luqita Pamungkas

Diadukan pada 01 September 2019, 17:06 WIB Dilihat 17 kali
Oleh Adhi Luqita Pamungkas Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 209191576 Kategori Aduan APILL, LPJU

banyaknya transportasi pribadi yg ada...

banyaknya transportasi pribadi yg ada membuat jogja yang sekarang semakin macet, membuat para pelanggar lalu lintas menjadi marak, untuk mencapai tempat tujuan tertentu membutuhkan waktu lama, saran saja untuk membatasi kendaraan pribadi di beberapa wilayah jogja, menambah tranportasi umum layaknya trans jogja dengan jalur dan halte di berbagai tempat, menambahkan trans jogja mini (menggunakan mobil elf mungkin) untuk menjangkau tempat2 yg sulit untuk dijangkau bus trans Jogja. Selain mengurangi kemacetan, bahaya seperti kecelakaan, klitih, pencurian, dll juga akan berkurang. Menambahkan jam operasional trans jogja sampai tengah malam, karna jogja hidup tak hanya di pagi siang sore, tapi malam pun jogja masih bangun. Terimakasih...
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
02 September 2019, 13:05 WIB
Terima kasih mas atas masukannya.memang pertumbuhan kendaraan pribadi ini menjadi hal yg tidak terhindarkan karena perkembangan jogja memang pesat, apalagi besok kalau NYIA sudah beroperasi skala penuh. Ada beberapa kegiatan yg dilakukan di level dishub seperti evaluasi kinerja simpang, penambahan lpju, studi perluasan kawasan termasuk evaluasi kinerja angkutan umum dan trane jogja. Kalau pengembangan jalan dihandle dinas PU dan juga akan ada pengembangan kawasan kota bandara (aerotropolis) di level pemda. Semoga semua kegiatan yg dilakukan dishub mendapat afirmasi di level pemda.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Jl. Mataram No.36, RW.001, Suryatmajan, Kec. Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55213, Indonesia
Lintang: -77.952.559.731.987
Lintang: 11.036.942.096.427