Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    01 Agustus 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    07 Agustus 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Izudin

  • Ditanggapi
    08 Agustus 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Izudin

  • Disposisi
    01 Agustus 2018 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    01 Agustus 2018 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    01 Agustus 2018 WIB

    Aduan dibuat oleh Izudin

Diadukan pada 01 Agustus 2018, 19:46 WIB Dilihat 16 kali
Oleh Izudin Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 208180420 Kategori Aduan Gelandangan, Pengemis dan Pengamen

Assalamu'alaikum, jumlah pengamen yan...

Assalamu'alaikum, jumlah pengamen yang sangat banyak dan kesannya memaksa jika tidak di kasih wajah mlengos dan saya pribadi jg pernah di katain "dolan kok ra gowo duit" dan itu sangat mengganggu menurut saya
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 Agustus 2018, 16:44 WIB
Waalaikumusalam, Terimakasih atas laporan dan masukan saudara Izudin, kami dari Dinas Koperasi UMKM DIY tidak menangani masalah pengamen jalanan, tetapi sepengetahuan kami pengamen dijalanan sebenarnya dilarang di dalam Perda DIY no.1 tahun 2014, pengamen di jalanan akan dikenai sanksi pidana begitupun pemberi uang pengamen maupun pengemis juga bisa dikenai sangsi hukum, saran kami jangan pernah memberi uang kepada pengamen/pengemis dijalanan, jika anda ingin melaporkan masalah pengamen/pengemis jalanan yang kian banyak di Jogja bisa melaporkan Satpol PP DIY atau Kota Yogyakarta atau Dinas Sosial DIY maupun Dinas Sosial Kota Yogyakarta. Terimakasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
05 Agustus 2018, 18:47 WIB
Karena kami tidak berhak menangani Pengamen, maka anda kami arahkan ke instasi yang menangani permasalahan tersebut(pengamen), mohon dimengerti.
Izudin
07 Agustus 2018, 14:18 WIB
baik trimakasih, maksud saya sebagai masyarakat di jogja hanya melaporkan keluhan saja harapan saya jika Dinas Koperasi UMKM DIY tidak ada wewenang untuk keluhan ini ,Dinas Koperasi UMKM DIY bisa membantu untuk melaporkan keluhan ini kepada yang berwenang karna ini juga untuk kebaikan dan kenyamanan kita bersama. trimakasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
07 Agustus 2018, 17:42 WIB
Memang banyak keluhan yang salah alamat ke Dinas Koperasi, dan langkah -langkah kami adalah mengirimkan atau meneruskan ke instansi terkait (yang menangani masalah keluah mayarakat) dalah hal ini telah kami teruskan ke SAT POL PP DIY. Penanganan selanjutnya akan ditindak lanjuti dinas yang terkait dengan keluhan masyarakat. Mungkin sebagai saran saja jika anda ingin menyampaikan keluhan, agar lebih cermat memilih di menu permasalahan, sebagai contoh keluhan anda seharus masuk kategori permasalahan SOSIAL, bukan ekonomi, agar keluhan anda langsung direspon aplikasi dan diteruskan instasi yang pas. terima kasih.
Izudin
08 Agustus 2018, 10:59 WIB
baik trimakasih banyak
Feri
03 Agustus 2018, 18:16 WIB
Ini aplikasi gunanya untuk lapor atau biar disuruh laporan 🤔
Feri
03 Agustus 2018, 11:16 WIB
Ini aplikasi gunanya untuk lapor atau biar disuruh laporan 🤔
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Jl. Alun Alun Kidul, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55133, Indonesia
Lintang: -7.811.811.774.836.050
Lintang: 1.103.631.591.796.870