Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Assalamu'alaikum, jumlah pengamen yan...
Nomor Aduan
208180420
Dilihat 83 kali
Isi Aduan
Assalamu'alaikum, jumlah pengamen yang sangat banyak dan kesannya memaksa jika tidak di kasih wajah mlengos dan saya pribadi jg pernah di katain "dolan kok ra gowo duit" dan itu sangat mengganggu menurut saya
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
baik trimakasih banyak
Memang banyak keluhan yang salah alamat ke Dinas Koperasi, dan langkah -langkah kami adalah mengirimkan atau meneruskan ke instansi terkait (yang menangani masalah keluah mayarakat) dalah hal ini telah kami teruskan ke SAT POL PP DIY. Penanganan selanjutnya akan ditindak lanjuti dinas yang terkait dengan keluhan masyarakat. Mungkin sebagai saran saja jika anda ingin menyampaikan keluhan, agar lebih cermat memilih di menu permasalahan, sebagai contoh keluhan anda seharus masuk kategori permasalahan SOSIAL, bukan ekonomi, agar keluhan anda langsung direspon aplikasi dan diteruskan instasi yang pas. terima kasih.
baik trimakasih, maksud saya sebagai masyarakat di jogja hanya melaporkan keluhan saja harapan saya jika Dinas Koperasi UMKM DIY tidak ada wewenang untuk keluhan ini ,Dinas Koperasi UMKM DIY bisa membantu untuk melaporkan keluhan ini kepada yang berwenang karna ini juga untuk kebaikan dan kenyamanan kita bersama. trimakasih
Karena kami tidak berhak menangani Pengamen, maka anda kami arahkan ke instasi yang menangani permasalahan tersebut(pengamen), mohon dimengerti.
Waalaikumusalam, Terimakasih atas laporan dan masukan saudara Izudin, kami dari Dinas Koperasi UMKM DIY tidak menangani masalah pengamen jalanan, tetapi sepengetahuan kami pengamen dijalanan sebenarnya dilarang di dalam Perda DIY no.1 tahun 2014, pengamen di jalanan akan dikenai sanksi pidana begitupun pemberi uang pengamen maupun pengemis juga bisa dikenai sangsi hukum, saran kami jangan pernah memberi uang kepada pengamen/pengemis dijalanan, jika anda ingin melaporkan masalah pengamen/pengemis jalanan yang kian banyak di Jogja bisa melaporkan Satpol PP DIY atau Kota Yogyakarta atau Dinas Sosial DIY maupun Dinas Sosial Kota Yogyakarta. Terimakasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Ini aplikasi gunanya untuk lapor atau biar disuruh laporan 🤔
Ini aplikasi gunanya untuk lapor atau biar disuruh laporan 🤔
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Jl. Alun Alun Kidul, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55133, Indonesia
Alamat lengkap: Jl. Alun Alun Kidul, Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55133, Indonesia