Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    02 Juli 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    02 Juli 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    01 Juli 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    01 Juli 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 02 Juli 2023, 05:44 WIB Dilihat 49 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 207230001 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

HARGA PARKIR MALIOBORO TIDAK SESUAI DENGAN KETENTUAN PERDA

minggu 2 juli 2023 saya jamilah mahmudah mendapat ketidaktertiban pihak parkir yang memungut uang parkir di luar ketentuan tarif parkir peraturan walikota yogyakarta nomor 132 tahun 2021 tentang perubahan tarif parkir pada perda kota yogyakarta nomor 2 tahun 2020 tentang retribusi tarif tempat khusus parkirnnSaya dikenakan tarif parkir sepwda motor senilai Rp5.000 di jam pertama pada kawasan 1 area malioboro yogyakarta yang seharusnya hanya dikenakan Rp.2.000 dan tidak medapatkan karcis parkirnnHarapannya Dishub Yogyakarta dapat bertindak tegas terhadap oknum oknum nakal untuk menyelesaikan masalah ini demi kenyamanan wisatawan maupun masyarakat lokalnnn
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
02 Juli 2023, 10:24 WIB
Terimakasih atas pengaduan/keluhan SaudaranLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjutinUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-1681 020720234921A6EAE1B-FD6F-4B5F-8463-3C0A1F97F99D.jpeg lampiran-1682 020720239581B52CA34-1474-4D90-81F5-BFA67AADB424.jpeg
Alamat: -
Lintang: -7.800.571.202.017.420
Lintang: 11.035.138.074.384.000