Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    03 April 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    03 April 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    03 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Sosial DIY

  • Disposisi
    03 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Sosial DIY

  • Disposisi
    01 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY

  • Autodisposisi
    01 April 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY

  • Dibuat
    01 April 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 01 April 2023, 20:30 WIB Dilihat 50 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Sosial DIY Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY
Tracking ID: 204230001 Kategori Aduan Bantuan Sosial

ingin jadi salah satu dari penerima bansos

saya dan keluarga saya tidak pernah mendapatkan bansos dari pemerintah ataupun dari kepala desa, saya harap saya layak mendapatkan bansos agar saya dan keluarga saya bisa usaha
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
03 April 2023, 13:21 WIB
Selamat pagi Saudara/i AnonimnTerimakasih atas kesediaannya menyampaikan keinginan Saudara/i melalui e-Lapor DIY.nnMerespon pernyataan Saudara/i, perlu kami sampaikan bahwa seluruh program bantuan dan atau pemberdayaan dalam upaya penanggulangan kemiskinan harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).nUntuk informasi selengkapnya terkait tatacara pengusulan dan kriteria (khususnya Nomor 1 dan 16), silakan akses website Dinas Sosial DIY pada tautan berikut :nhttps://dinsos.jogjaprov.go.id/alur-pendaftaran-fakir-miskin-data-terpadu-kesejahteraan-sosial-dtks-dan-mekanisme-verivikasi-dan-validasi-data-dtks/nnTerimakasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
03 April 2023, 06:21 WIB
Selamat pagi Saudara/i AnonimnTerimakasih atas kesediaannya menyampaikan keinginan Saudara/i melalui e-Lapor DIY.nnMerespon pernyataan Saudara/i, perlu kami sampaikan bahwa seluruh program bantuan dan atau pemberdayaan dalam upaya penanggulangan kemiskinan harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).nUntuk informasi selengkapnya terkait tatacara pengusulan dan kriteria (khususnya Nomor 1 dan 16), silakan akses website Dinas Sosial DIY pada tautan berikut :nhttps://dinsos.jogjaprov.go.id/alur-pendaftaran-fakir-miskin-data-terpadu-kesejahteraan-sosial-dtks-dan-mekanisme-verivikasi-dan-validasi-data-dtks/nnTerimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -