Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
23 Desember 2024 WIBAduan ditanggapi oleh admin Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Autodisposisi
20 Desember 2024 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Dibuat
20 Desember 2024 WIBAduan dibuat oleh UNTUK OSMOSIS
Diadukan pada
20 Desember 2024, 17:59 WIB
Dilihat 221 kali
Permohonan Tindakan atas Pencemaran Udara dari CV Kayu Aji
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kota Yogyakarta,
Dengan ini, saya ingin menyampaikan keluhan terkait polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas pembakaran kayu di CV Kayu Aji yang terletak di Jalan Dongkelan, Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta. Asap yang dihasilkan tidak hanya menyebabkan polusi udara, tetapi juga telah berdampak pada kesehatan saya dan anggota keluarga lainnya.
Selain gangguan pernapasan dan bau tidak sedap, saya juga mengalami iritasi mata yang cukup parah. Saya sangat mengharapkan perhatian dari pihak DLHK untuk segera melakukan tindakan pengawasan dan penanganan terhadap aktivitas tersebut agar tidak merugikan warga sekitar.
Saya percaya bahwa dengan adanya tindakan dari DLHK, masalah ini dapat segera diatasi dan kami, sebagai warga, dapat kembali merasakan udara yang bersih dan sehat. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Salam hormat
Bapak/Ibu Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kota Yogyakarta,
Dengan ini, saya ingin menyampaikan keluhan terkait polusi udara yang dihasilkan oleh aktivitas pembakaran kayu di CV Kayu Aji yang terletak di Jalan Dongkelan, Suryodiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta. Asap yang dihasilkan tidak hanya menyebabkan polusi udara, tetapi juga telah berdampak pada kesehatan saya dan anggota keluarga lainnya.
Selain gangguan pernapasan dan bau tidak sedap, saya juga mengalami iritasi mata yang cukup parah. Saya sangat mengharapkan perhatian dari pihak DLHK untuk segera melakukan tindakan pengawasan dan penanganan terhadap aktivitas tersebut agar tidak merugikan warga sekitar.
Saya percaya bahwa dengan adanya tindakan dari DLHK, masalah ini dapat segera diatasi dan kami, sebagai warga, dapat kembali merasakan udara yang bersih dan sehat. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Salam hormat
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
23 Desember 2024, 16:03 WIB
Selamat Pagi, Yth. Bapak/ Ibu Aduan telah kami teruskan ke DLH Kota Yogyakarta untuk segera ditindaklanjuti karena kewenangan pencemaran lingkungan ada di Kabupaten/ Kota. Jika sudah ada informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan. Terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Suryodiningratan, 55141, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.825924019002108
Lintang: 110.35646685023887
Lintang: 110.35646685023887