Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    19 Oktober 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    19 Oktober 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Autodisposisi
    19 Oktober 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    19 Oktober 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Alex Candra Widodo

Diadukan pada 19 Oktober 2023, 20:51 WIB Dilihat 103 kali
Oleh Alex Candra Widodo Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Tracking ID: 2010230004 Kategori Aduan Bangunan

Bangunan Liar

Sekelompok relawan banjir kali Opak yang sebenarnya tidak diakui eksistensinya karena tujuan pendiriannya justru disinyalir hanya untuk kepentingan ketua Kelompok Relawanya. Ketua kelompok relawan itu, dengan dalih posko, kemudian mengambil alih bangunan yang tujuan awalnya dihibahkan untuk kepentingan umum (fasum). Justru saat ini bangunanya digunakan untuk rumah tinggal (kepentingan pribadi) ketua relawan banjir tersebut. Dari pengurus RT Setempat sebenarnya sudah mencoba mencari penyelesaian untuk mediasi ke Desa, tetapi sampai saat ini masih menunggu respon dari pihak Desa Jogotirto untuk membantu proses mediasi agar bangunan tersebut dikembalikan fungsinya untuk kepentingan umum. Perkembangan saat ini, malah ketua kelompok yang mengatas namakan relawan banjir tersebut mendirikan bangunan tanpa ijin di persis di samping sempadan kali opak. Yang mana selain tanpa ijin dari otoritas setempat juga melanggar peraturan Permen PUPR NOMOR 28/PRT/M/2015nTENTANG PENETAPAN GARIS SEMPADAN SUNGAI DAN GARIS SEMPADAN DANAU. nnPelaporan ini saya lakukakan selaku perwakilan pengurus RT setempat (RT 9 Perumahan Dirgantara Asri, Jogotirto, Berbah, Sleman), karena oknum kelompok relawan tadi cenderung arogan dan merasa benar.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
19 Oktober 2023, 19:35 WIB
Selamat sore, terimakasih bapak atas informasi yang diberikan. Terkait dengan Sungai menjadi kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), laporan telah kami bantu meneruskan ke BBWSSO agar menjadi perhatian dan dapat dilakukan tindaklanjut.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-1934 20102023291PEMBANGUNAN-BANGUNAN-ILEGAL-DI-SEMPADAN-SUNGAI-1.jpg lampiran-1935 20102023332PEMBANGUNAN-BANGUNAN-ILEGAL-DI-SEMPADAN-SUNGAI-2.jpg lampiran-1936 20102023560PEMBANGUNAN-BANGUNAN-ILEGAL-DI-SEMPADAN-SUNGAI-4.jpg lampiran-1937 20102023688PEMBANGUNAN-BANGUNAN-ILEGAL-DI-SEMPADAN-SUNGAI-3.jpg
Alamat: Jogo Tirto, 55573, Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.798.355.698.572.060
Lintang: 11.046.179.473.400.100