Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
21 September 2023 WIBAduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui
-
Disposisi
20 September 2023 WIBAduan didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Autodisposisi
20 September 2023 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
-
Dibuat
20 September 2023 WIBAduan dibuat oleh Anonim
Diadukan pada
20 September 2023, 08:15 WIB
Dilihat 80 kali
Pemangkasan Pohon
Mohon bantuannya untuk segera melakukan pemangkasan pohon di Jl. Urip Sumoharjo No.103C Klitren. Karena menutupi baliho toko. Terimakasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 September 2023, 12:59 WIB
Terima kasih atas laporan Saudara mengenai permintaan pemangkasan pohon di Jl. Urip Sumoharjo No. 103C Klitren, karena menutupi Baliho Toko. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY merupakan OPD yang sebatas memberikan Rekomendasi. Terkait hal ini dikarenakan wilayah lokasi ada dikota Yogyakarta, maka yang berwenang tindak lanjut adalah Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta. Untuk selanjutnya silahkan Saudara menyampaikan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta dapat melalui Aplikasi JSS (Jogja Smart Service) yang dapat diunduh di Play Store. Demikian yang dapat kami sampaikan mudah-mudahan segera mendapatkan penanganan secepatnya. Terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Klitren, 55222, Gondokusuman, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.782.893.932.246.310
Lintang: 1.103.843.566.527.810
Lintang: 1.103.843.566.527.810