Timeline Aduan
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika...
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan...
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Edit Tanggapan
Tanggapan diedit dari "Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Adua...
Tanggapan diedit dari "Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatiannya, diucapkan terima kasih." menjadi "Bersama ini kami sampaikan bahwa aduan terkait Pungli tersebut merupakan kewenangan Kepolisian. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih." oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta: Terima kasih telah meny...
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta: Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatia...
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informa...
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi d...
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan Kota Jogja
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika...
Aduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan...
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Edit Tanggapan
Tanggapan diedit dari "Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Adua...
Tanggapan diedit dari "Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatiannya, diucapkan terima kasih." menjadi "Bersama ini kami sampaikan bahwa aduan terkait Pungli tersebut merupakan kewenangan Kepolisian. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih." oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta: Terima kasih telah meny...
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta: Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatia...
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informa...
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi d...
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan Kota Jogja
Dibuat
Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Laporan Dugaan Pungutan Parkir Tidak Sesuai di Jl. Mangkubumi, Kota Yogyakarta
Nomor Aduan
2004260002
Dilihat 13 kali
Isi Aduan
Izin melaporkan dugaan pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan di depan BCA Syariah, Jl. Mangkubumi. Berdasarkan informasi masyarakat, terdapat penarikan tarif parkir sebesar Rp50.000 untuk kendaraan jenis Hiace tanpa disertai karcis resmi. Kondisi ini berpotensi merugikan pengguna jasa parkir serta menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakpastian tarif. Selain itu, tidak adanya karcis mengindikasikan dugaan praktik parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan instansi terkait dapat melakukan penertiban serta pengawasan terhadap aktivitas parkir di lokasi tersebut agar sesuai dengan regulasi dan memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat pengguna jasa. Terima kasih.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Bersama ini kami sampaikan bahwa aduan terkait Pungli tersebut merupakan kewenangan Kepolisian. Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1776660725_dEtFxoBLKc.png
Lokasi Aduan
Mangkubumi 2, Jalan Margo Utomo, Yogyakarta, Special Region of Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Mangkubumi 2, Jalan Margo Utomo, Yogyakarta, Special Region of Yogyakarta, Indonesia