Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    18 Oktober 2018 WIB

    Aduan ditanggapi oleh BASUKI WIDODO

  • Disposisi
    18 Oktober 2018 WIB

    Aduan didisposisikan ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

  • Autodisposisi
    18 Oktober 2018 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

  • Dibuat
    18 Oktober 2018 WIB

    Aduan dibuat oleh BASUKI WIDODO

Diadukan pada 18 Oktober 2018, 19:49 WIB Dilihat 17 kali
Oleh BASUKI WIDODO Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Tracking ID: 1910180504 Kategori Aduan Perizinan

Dengan Hormat,nSehubungan dengan terb...

Dengan Hormat,nSehubungan dengan terbitnya INPRES NO 8 TAHUN 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) ternyata untuk pengurusan sertipikat masih dipungut biaya yang tinggi di Kelurahan Maguwoharjo Depok Sleman DIY
BASUKI WIDODO
18 Oktober 2018, 15:46 WIB
Ralat : nINPRES NO 2 TAHUN 2018 TENTANG PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI SELURUH WILAYAH REPUBLIK INDONESIA
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
18 Oktober 2018, 16:15 WIB
untuk biaya kepengurusan PTSL bukan ranah kami. masalah tersebut akan kami teruskan ke pihak berwenang yang menangani. terkait biaya PTSL coba tanyakan pihak Pemerintah Desa Maguwoharjo atau panitia yang sudah dibentuk di masing-masing dusun.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Jl. Ringroad Utara No.14, Kembang, Maguwoharjo, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281, Indonesia
Lintang: -7.782.606.833.591.200
Lintang: 11.042.995.154.857.600