Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    01 September 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    11 September 2020 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Tony

  • Disposisi
    19 Agustus 2020 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY

  • Autodisposisi
    18 Agustus 2020 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan DIY

  • Dibuat
    18 Agustus 2020 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 18 Agustus 2020, 19:11 WIB Dilihat 707 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 1908200001 Kategori Aduan Perparkiran

Tarif Parkir di Malioboro

Selamat Pagi, saya wisatawan dari magelang, pada tanggal 16 agustus 2020 berwisata ke malioboro dan parkir di jalan suryatmajan daerah kepatihan, mulai parkir sekitar jam 15.00 wib sampai jam 22.00 wib dan dikenakan tarif parkir oleh juru parkir Rp 35.000....apakah benar tarif parkir sudah sesuai ketentuan aturan yang berlaku ? terima kasih.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
01 September 2020, 18:03 WIB
Yth. sdr/sdrinterima kasih atas informasi yang disampaikan. perlu kami sampaikan bahwa sesuai perda no 1 th 2020 tentang retribusi parkir di kota Yogyakarta, jl malioboro dan ruas-ruas jalannya merupakan kategori type 1/kelas premium dengan skema untuk mobil selama 2 jam pertama adalah rp 5000 sedangkan untuk motor adalah rp 2000. setelah dua jam, maka untuk per jam berikutnya adalah penambahan rp 2500 untuk mobil dan rp 1500 untuk motor. jika diasumsikan sdr/sdri menggunakan mobil, maka dengan durasi 7 jam, anda harus membayar : rp 5000/2 jam ditambah rp 2500 x 5 jam berikutnya menjadi Rp 17500 sehingga ada kelebihan tarif yang anda bayar. aduan anda akan kami sampaikan ke Pemerintah Kota Jogja untuk dapat diambil tindakan pengawasan/penertiban.
Anonim
11 September 2020, 17:19 WIB
Terima kasih atas responnya, semoga di kemudian hari tidak terjadi lagi kejadian serupa dan juga lebih baiknya area wisata malioboro di patroli pihak yang bisa menjadi pengawas/penertiban.
Dzaky Russeliawan
20 Agustus 2020, 03:24 WIB
saya juga pernah mengalami hal yang sama. hal semacam ini yg merusak citra kota jogja. kebangetan banget para tukang parkir klo "nuthuk" tarif parkir. harus ditindak tegas
Tony
12 September 2020, 00:26 WIB
Betul...harus tidak ditindak tegas, dan juga apa benar uang dari parkir tsb di setorkan sebenarnya.
biti
11 November 2020, 07:54 WIB
sekarang banyak tukang parkir yang klo minta maksa.. entah parkir resmi atau liar coba tolong ditertibkan biar citra jogja lebih baik
Dzaky Russeliawan
19 Agustus 2020, 20:24 WIB
saya juga pernah mengalami hal yang sama. hal semacam ini yg merusak citra kota jogja. kebangetan banget para tukang parkir klo "nuthuk" tarif parkir. harus ditindak tegas
Tony
11 September 2020, 17:26 WIB
Betul...harus tidak ditindak tegas, dan juga apa benar uang dari parkir tsb di setorkan sebenarnya.
biti
11 November 2020, 00:54 WIB
sekarang banyak tukang parkir yang klo minta maksa.. entah parkir resmi atau liar coba tolong ditertibkan biar citra jogja lebih baik
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: jl. suryatmajan
Lintang: -7.796.432.265.235.340
Lintang: 11.036.580.793.429.800

Informasi Pengunjung

Pengunjung Online

memuat...

Kunjungan Hari Ini

memuat...

Kunjungan 7 Hari Terakhir

memuat...

Total Pengunjung

memuat...

Total Tampilan Halaman

memuat...