Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    14 September 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    19 Januari 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

  • Autodisposisi
    18 Januari 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY

  • Dibuat
    18 Januari 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 18 Januari 2021, 18:19 WIB Dilihat 82 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
Tracking ID: 1901210002 Kategori Aduan Pertanahan dan Permukiman

Bangunan merusak sumbu filosofi

Yogyakarta mempunyai sumbu filosofi dari Panggung Krapyak sampai Tugu, namun sayang di selatan tetek stasiun tugu ada dibangun pos polisi, sehingga yang semestinya tidak ada bangunan yang menghalangi pandangan dari kraton sampai tugu sekarang jadi terhalang. Mohon kiranya yang berwenang menjaga kelestarian budaya agar menertibkan bangunan tersebut.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
14 September 2021, 17:45 WIB
Terima kasih atas aduan Anda
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Sosro, 55271, Gedong Tengen, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.789.760.771.066.650
Lintang: 11.036.620.885.133.700