Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    18 Januari 2021 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    18 Januari 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    18 Januari 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Disposisi
    18 Januari 2021 WIB

    Aduan didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY

  • Autodisposisi
    18 Januari 2021 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Kesehatan DIY

  • Dibuat
    18 Januari 2021 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 18 Januari 2021, 10:01 WIB Dilihat 218 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Kesehatan DIY Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 1901210001 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Pelanggaran PSBB

Pelanggaran psbb tepatnya di cieriek kopi, Jam operasional kopi tersebut hingga pagi dan tidak berlakunya protokol kesehatan. Hal ini sangat mereskahkan warga sekitar.nnUntuk lokasinya sebagai berikut:nCieriek Kopi Indonesia Jl. Menayu Lor 2, Kersan, Tirtonirmolo, Kec. Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55184 Yogyakarta
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
18 Januari 2021, 17:28 WIB
Sebenarnya jika leway hotline polppdiy bisakirim foto maaf Krn byk aduan yg setelah kita cek hanya persaingan bisnis kami yg jadi senjata ....maksih aduannya kami sher group polpp mogsbsntul.segera respon tks
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: -
Lintang: -
Lintang: -