Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    18 September 2019 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Ditanggapi
    18 September 2019 WIB

    Aduan ditanggapi oleh sutiyoso wijanarko

  • Disposisi
    18 September 2019 WIB

    Aduan didisposisikan ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

  • Autodisposisi
    17 September 2019 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu

  • Dibuat
    17 September 2019 WIB

    Aduan dibuat oleh sutiyoso wijanarko

Diadukan pada 18 September 2019, 02:15 WIB Dilihat 17 kali
Oleh sutiyoso wijanarko Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Tracking ID: 1809191700 Kategori Aduan Perizinan

Mohon informadi untuk ijin pendirian...

Mohon informadi untuk ijin pendirian LPK di mana ya?nTerimakasih
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
18 September 2019, 11:19 WIB
Terima kasih atas pertanyaannya, mohon maaf bapak, apakah bisa dijelaskan LPK itu singkatan dari apa? Apabila LPK itu yang dimaksud adalah Lembaga Pelatihan Kerja maka sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja menjadi kewenangan Kabupaten/Kota tergantung domisili kantor. Maka, bapak silakan mengunjungi Dinas Perizinan Kabupaten atau Kota untuk mengurus Izin Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.
sutiyoso wijanarko
18 September 2019, 21:10 WIB
Maturnuwun sanget atas penjelasannya yang luar biasa cepat dan tepat.n
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Jl. Ngasem No.87 E, Kadipaten, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55132, Indonesia
Lintang: -78.075.761.082.229
Lintang: 11.036.034.302.786