Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    19 September 2019 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    17 September 2019 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    17 September 2019 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    17 September 2019 WIB

    Aduan dibuat oleh Night Walker

Diadukan pada 17 September 2019, 23:01 WIB Dilihat 17 kali
Oleh Night Walker Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 1809191699 Kategori Aduan PKL

Mohon di beri edukasi Pak, pedagang +...

Mohon di beri edukasi Pak, pedagang +bensin di selatan pas kantor kecamatan danurejan (10m dari kecamatan), pedagang marah marah tidak memperbolehkan parkir di tempat yang di sediakan pemerintah, alasannya mengganggu jualan bensin, dan saya juga sudah bilang kalau tidak lama parkir disana. padahal ada rambu di tempat tersebut bahwa boleh parkir disana. Tetapi oleh pedagang tersebut tempat parkir di beri kayu yg dipasang di semen. Sedangkan jika parkir agak ke selatan jg tidak bisa karena untuk drop transjogja. nMatur nuwun.
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
19 September 2019, 12:34 WIB
Terima kasih atas aduan yang disampaikan kepada kami. Kami akan koordinasikan dengan rekan-rekan di lapangan dan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Yogyakarta.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: 001, Jl. Hayam Wuruk No.26, Bausasran, Kec. Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55212, Indonesia
Lintang: -77.943.264.240.298
Lintang: 11.037.284.681.574