Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    21 Agustus 2023 WIB

    Aduan ditanggapi oleh admin Unit Tidak Diketahui

  • Disposisi
    18 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Autodisposisi
    17 Agustus 2023 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY

  • Dibuat
    17 Agustus 2023 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 18 Agustus 2023, 04:56 WIB Dilihat 90 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 1808230001 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Bengkel Tidak Berijin Sampai Malam

Mohon ditindak, sudah lapor ke RT RW tidak ada tindakan. Ada pekerja bengkel sering melakukan kebisingan (geber motor dan alat² bengkel), sampai larut malam. Mohon di cek apakah ada ijinnya, karena setau saya dia tidak ada ijin buka bengkel dirumahnya. Apalagi sampai larut malam, sangat mengganggu. Masyarakat seperti takut untuk menegur. Mohon bantuannya
Nama Tidak Diketahui (Unit Tidak Diketahui)
21 Agustus 2023, 15:26 WIB
Terimakasih atas pengaduan/keluhan SaudaranLaporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjutinUntuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451nMaturnuwunnSalam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Patangpuluhan, 55251, Wirobrajan, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -78.082.730.430.814.700
Lintang: 11.035.082.021.187.100